Soal Kudeta Myanmar, Joe Biden Ancam Terapkan Sanksi AS

- 2 Februari 2021, 09:17 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden. /The New York Times

ISU BOGOR - Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Senin, 1 Februari 2021 mengancam memberlakukan kembali sanksi terhadap Myanmar menyusul kudeta oleh para pemimpin militer negara itu dan menyerukan tanggapan internasional bersama untuk menekan mereka melepaskan kekuasaan.

Biden mengutuk militer yang mengambil alih kekuasaan pemerintahan yang dipimpin sipil pada Senin dan mengutuk penahanan pemimpin terpilih dan peraih Nobel Aung San Suu Kyi sebagai "serangan langsung terhadap peralihan negara menuju demokrasi dan kekuasaan berdasar hukum."

Krisis Myanmar merupakan ujian besar pertama atas janji Biden untuk lebih banyak berkolaborasi dengan sekutu mengatasi tantangan internasional, terutama pada pengaruh China yang meningkat, bertolak belakang dengan pendekatan "America First" yang sering dilakukan sendiri oleh mantan Presiden Donald Trump.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Dikudeta, Indonesia Pastikan WNI di Myanmar Aman

Kutukan Itu juga mewakili keselarasan kebijakan yang jarang antara sesama politisi Demokrat dan politisi utama Republik ketika mereka bergabung dalam mengecam kudeta dan mendesak militer Myanmar menghadapi konsekuensi.

"Komunitas internasional harus bersatu dalam satu suara untuk menekan militer Burma agar segera melepaskan kekuasaan yang mereka rebut, membebaskan para aktivis dan pejabat yang mereka tangkap," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

"Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap Burma selama dekade terakhir berdasarkan kemajuan menuju demokrasi. Pembalikan kemajuan itu akan membutuhkan tinjauan segera atas undang-undang dan otoritas sanksi kami, diikuti dengan tindakan yang tepat," katanya.

Baca Juga: Baru Beberapa Bulan Terpilih Sebagai Presiden Myanmar, Aung San Suu Kyi Diambang Kudeta, Ini Penyebabnya

Biden juga meminta militer di Myanmar, negara yang juga dikenal sebagai Burma, untuk mencabut semua pembatasan telekomunikasi dan menahan diri dari kekerasan terhadap warga sipil.

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x