Disebut Cepu KPK, Ini Reaksi Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin

- 25 November 2020, 18:51 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden' Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden' Ali Mochtar Ngabalin. /Serangnews. /

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, Jokowi: Saya Dukung Pemberantasan Korupsi

"12 orang ini adalah dari kementerian, ada juga istri pak Edhy yang juga anggota DPR RI, kemudian ada pak Haikal dan saya, kemudian ada ajudan ibu dan ajudan bapak, sudah, itu penjelasan yang anda harus terima, dengan kebenaran karena saya ikut melihat dan memegang daftar itu," ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya belum berkomunikasi kembali, dikarenakan alat komunikasi seperti ponsel disita oleh KPK untuk kepentingan penyelidikan.

Ia mengklarifikasi kapasitasnya di KKP adalah sebagai Komite

"Bapak Presiden itu menugaskan, pak Edhy itu dalam kementeriannya, sebagai salah satu tugas untuk membangun, komunikasi dengan para nelayan. Sehingga beliau mengeluarkan suatu keputusa menteri KKP, untuk membentuk apa yang disebut Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik," tuturnya.

"Saya diminta beliau dan tidak digaji di KPKKP itu, kita menjadi komunikator yang bagus, untuk menghubungkan kepentingan-kepentingan, nelayan dengan KKP dengan pak menteri Edhy, itu bahasannya," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x