Disebut Cepu KPK, Ini Reaksi Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin

- 25 November 2020, 18:51 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden' Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden' Ali Mochtar Ngabalin. /Serangnews. /

ISU BOGOR - Netizen atau warganet dibuat geger dengan informasi beredar tentang penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dkk terdapat nama Ali Mochtar Ngabalin yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP).

Namun demikian, kabar beredar KPK melepaskan Ali Mochtar Ngabalin dan beberapa orang lainn. Informasi awal sebanyak 25 orang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Belakangan beredar yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan adalah 17 orang, diantaranya Menteri KKP Edhy Prabowo, Istrinya dan sejumlah pejabat KKP lainnya. Sisanya dikabarkan dilepas lagi, salah satunya adalah Ali Mochtar Ngabalin.

Bahkan nama Ngabalin menjadi trending di twitter, beredar informasi bahwa OTT KPK yang terjadi pada Minggu dini hari 25 November 2020 yang menjadi cepu atau informan adalah Ali Mochtar Ngabalin itu sendiri.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut dengan Ditangkapnya Menteri KKP Maka Tangan Kanan Prabowo Sudah Diborgol

"Mendapat khabar (perlu di perdalam) bahwa cepu nya adalah ngabalin," tulis netizen dengan nama akun @EnggalPMT sambil meretweet foto Edhy Prabowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir Antara, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sebanyak 17 orang yang diamankan bersama Edhy Prabowo di Bandara Soetta, Tangerang, pada Rabu dini hari 25 November 2020.

Selain menangkap belasan orang di beberapa lokasi, diantaranya Jakarta, Tangeran, Depok dan Jawa Barat, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dianaranya beberapa kartu ATM.

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, Jokowi: Saya Dukung Pemberantasan Korupsi

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang. Di antaranya adalah Menteri KKP berserta istri dan beberapa pejabat di KKP," ungkap Ali Fikri di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Selain itu, itu ada juga beberapa orang pihak swasta yang turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu Debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," ungkap Ali.

Menurutnya, hingga saat ini penyidik jaksa penuntut umum KPK yang menangani perkara dugaan korupsi penetapan calon eksportir lobster ini juga melakukan pemeriksaan.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut. Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon exportir benih lobster," ucapnya.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Jubir KPK: Total 17 Orang Termasuk Istrinya dan Beberapa Pejabat

Sementara itu, di KKP Ali Mochtar Ngabalin tercatat sebagai Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Ali Mochtar Ngabalin di akun twitter ILC TvOne saat diwawancara membantah keterangan dari Juir KPK yang menyebut ada 17 orang yang diamankan.

"12 orang itu ya, 12 orang itu, tim yang kami, anda dapat informasi 17 dari mana?," tanya Ngabalin kepada pewawancara itu.

Saat dijawab 17 orang itu dari KPK, Ngabalin meminta untuk melakukan cek ulang. "Coba cek ulang, harus data yang benar diterima oleh rakyat Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, Jokowi: Saya Dukung Pemberantasan Korupsi

"12 orang ini adalah dari kementerian, ada juga istri pak Edhy yang juga anggota DPR RI, kemudian ada pak Haikal dan saya, kemudian ada ajudan ibu dan ajudan bapak, sudah, itu penjelasan yang anda harus terima, dengan kebenaran karena saya ikut melihat dan memegang daftar itu," ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya belum berkomunikasi kembali, dikarenakan alat komunikasi seperti ponsel disita oleh KPK untuk kepentingan penyelidikan.

Ia mengklarifikasi kapasitasnya di KKP adalah sebagai Komite

"Bapak Presiden itu menugaskan, pak Edhy itu dalam kementeriannya, sebagai salah satu tugas untuk membangun, komunikasi dengan para nelayan. Sehingga beliau mengeluarkan suatu keputusa menteri KKP, untuk membentuk apa yang disebut Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik," tuturnya.

"Saya diminta beliau dan tidak digaji di KPKKP itu, kita menjadi komunikator yang bagus, untuk menghubungkan kepentingan-kepentingan, nelayan dengan KKP dengan pak menteri Edhy, itu bahasannya," pungkasnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x