Vanessa Angel Terpaksa Pisah dari Bayinya Untuk Jalani Hukuman, Bibi Andriansyah: Mami Lagi Ujian

18 November 2020, 21:31 WIB
Vanessa Angel (tengah) saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis 5 November 2020. Istri Bibi Ardiansyah ini dijatuhi vonis penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kepemilikan xanax. /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/

ISU BOGOR - Aktris FTV Vanessa Angel terpaksa berpisah sementara dari bayinya, Gala Sky Andriansyah yang baru berusia 3 bulan karena harus menjalani hukuman.

Vanessa Angel menjalani hukuman setelah ada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara pada Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Vanessa Angel divonis majelis hakim selama tiga bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider satu bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti tiga butir pil xanax.

Sebelum menjalani masa hukuman, Vanessa Angel menjalani isolasi selama 14 hari di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Vanessa Adzania alias Vanessa menjalankan hukuman pidana di Lapas Perempuan Jakarta (Pondok Bambu) mulai hari ini," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti di Jakarta, Rabu 18 November 2020 seperti dikutip Isu Bogor dari ANTARA.

Baca Juga: Liburan Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bogor Pastikan Usaha Wisata di Puncak Bersertifikasi CHSE

Baca Juga: Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 Sudah Cair, Pengguna BCA Saling 'Absen' di IG Kemnaker

Baca Juga: Lirik dan Terjemah Lagu MAGO GFRIEND yang Ditulis Langsung oleh Bang Si Hyuk

"Penerimaan dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan adanya hasil tes usap negatif. Yang bersangkutan ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) untuk dilaksanakan isolasi selama 14 hari," katanya.

Vanessa Angelmendatangi Lapas Pondok Bambu, pada Rabu siang ditemani sang suami, Bibi Adriansyah dan seorang pengacara.

Momen ketika Bibi Adriansyah bersama sang bayi setelah mengantar Vanessa Angel diposting di akun Instagram-nya.

Di akun Instagram Bibi @bibliss, ia memposting foto berdua bersama Gala Sky yang sedang tertidur.

Dalam postingan itu, Bibi membuat caption yang cukup menyentuh.

"Kita berdua dulu ya nak, mami @vanessaangelofficial lagi ujian kehidupan semoga mami segera naik kelas dengan nilai yg memuaskan #keluargala" tulisnya.

Vanessa Angel menyerahkan diri ke penjara Klikseleb.com

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan

Aktris FTV Vanessa Angel divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, November 2020.

Istri dari Bibi Ardiansyah itu divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis xanax.

Dalam artikel yang telah tayang di Klik Seleb berjudul Terbukti Miliki dan Simpan Pil Xanax, Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda RP 10 Juta, Vanessa Angel terbukti bersalah menurut hakim ketua sidang.

"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua dalam putusannya, Kamis, 5 November 2020.

"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti satu bulan," sambungnya.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Beredar Video Sosok Terduga Pelaku Pembunuh Guru Ngaji di Cibinong, Sedang Joget di Acara Hajatan

Putusan vonis tiga bulan penjara Vanessa Angel ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Hakim mengatakan selain perbuatannya telah melanggar hukum, Vanessa juga pernah dihukum dalam perkara lain. Hal tersebut lah yang memberatkannya.

Sementara yang meringankannya ada dua.

Pertama, karena selama persidangan ibu satu orang anak itu bersikap sopan dan mengakui perbuatannya.

Yang kedua, ia merupakan perempuan yang memiliki anak yang masih bayi.

"Dan hal meringankan, selama persidangan terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya. Terdakwa merupakan perempuan yang memiliki anak yang masih bayi," ujar Majelis Hakim.

Seperti diketahui, Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan asistennya berinisial CL, diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax.

Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 yang lalu.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel.***

 

Editor: Yudhi Maulana Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler