Wacana Jokowi 3 Periode, M. Qodari: Undang-undang Dasar 1945 Kembalikan Pada Aslinya

3 September 2021, 23:21 WIB
Wacana Jokowi 3 Periode, M Qodari: Undang-undang Dasar 1945 Kembalikan Pada Aslinya /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab.

ISU BOGOR - Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari kembali menegaskan usulan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode didasari adanya gagasan beberapa kelompok masyarakat yang menghendaki adanya amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Jika bicara amandemen ya itu bukan barang baru. bukan amandemen istilahnya setelah Qodari menyampaikan gagasan Jokowi 3 periode. Gagasan amandemen sudah muncul sejak 1999 sampai 2002, itu ada kelompok-kelompok yang menginginkan agar UUD dikembalikan pada aslinya," ungkap M. Qodari di Channel YouTube Karni Ilyas Club, Jumat 3 September 2021.

Kemudian, lanjut M. Qodari ada juga kelompok seperti DPD, seingat dirinya memunculkan juga adanya wacana amandemen UUD 1945.

Baca Juga: Jika Wacana Jokowi 3 Periode Lolos, Pengamat: Hati-hati Gerakan Seperti 98 Akan Terjadi

Baca Juga: Alasan Pemerintah Data Vaksin Presiden Jokowi Bisa Bocor

"Tepatnya upaya untuk memperkuat DPD, karena kita tahu bahwa DPD dalam konstitusi sekarang ini cenderung lemah, tidak bisa membuat Undang-undang, yang ada hanya usulan," kata M. Qodari.

M. Qodari sendiri mengatakan salah satunya Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu dikaji adalah soal peran atau tugas pokok dan fungsi DPD.

"Jadi DPD itu dibiayai negara setahun Rp1 triliun, tapi tidak bisa buat undang-undang, ya sebetulnya DPD itu diberi pilihan ada atau tidak ada sekali, itu sebetulnya tantangan amandemen yang kita lakukan," ucap M. Qodari.

Baca Juga: Data Vaksin Jokowi Bocor, Menteri Saling Tuding Lempar Tanggung Jawab

Kemudia, kata M. Qodari, ada kelompok yang memang sudah membahas amandemen UUD 1945 sejak lama. Bahkan, kata M. Qodari, MPR sendiri sudah membahasnya.

"Sejak zamannya pak Zulkifli Hasan setahu saya sudah ada ya notulensi mengenai wacana amandemen itu, walaupun fokusnya pada pokok-pokok haluan negara atau GBHN," kata M. Qodari

Menurut M. Qodari ide dan gagasan tentang Presiden Jokowi 3 periode hingga amandemen UUD 1945 itu, bertemu pada lintasan sejarah.

Baca Juga: Sebut Jokowi Sebetulnya Berharap 3 Periode, Rocky Gerung: Tentu Dia Ingin Perpanjang Supaya Bisa...

"Bersilang kayu dalam tungku, saya kira inilah kenapa gagasan (Presiden Jokowi 3 periode) ini bersilang kayu-kayu dalam tungku, banyak pula kayunya," ungkap M. Qodari.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler