PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Luhut: Tantangan Lebih Besar

9 Agustus 2021, 21:02 WIB
PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Luhut: Tantangan Lebih Besar /Tangkapan Layar Channel YouTube Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

ISU BOGOR - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan PPKM Level 4 diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.

Menurut Luhut, PPKM Level 4 ini diperpanjang atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berdasarkan petimbangan berbagai aspek.

"Serta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya, penanganan di luar Jawa-Bali tentunya tidak bisa serta merta," kata Luhut dalam keterangan pers virtual, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Kita Akan Hidup Bertahun-tahun dengan Masker

Luhut menambahkan alasan pihaknya tidak begitu saja menerapkan PPKM di luar Jawa-Bali sama seperti di Jawa-Bali, karena tantangannya lebih besar.

"Tantangan di luar Jawa-Bali lebih besar. Contohnya dalam dukungan infrastruktur kesehatan, pemerintah terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi di seluruh Indonesia," kata Luhut.

Menurut Luhut, dengan penanganan COVID-19 melalui PPKM selama ini sudah sangat baik.

Baca Juga: Jokowi dan Luhut Trending di Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya

"Karena presiden yang menjadi panglima paling tinggi dalam penanganan ini, sedangkan Menko Perekonomian dan saya adalah komando-komando wilayah atau lapangan, seperti organisasi di militer," kata Luhut.

Maka dari itu, kata Luhut, tidak mungkin satu komando untuk semua tersebut berdasarkan pada luas wilayah dan kendalinya.

"Oleh karena itu keputusan yang diperintahkan untuk menunjuk Menko Perekonomian untuk menangani luar Jawa Bali dan saya menangani Jawa Bali, saya pikir sudah keputusan paling tepat," ungkap Luhut.

Baca Juga: Luhut Trending Satu, Netizen Sebut Dia Separuh Nafas Jokowi

Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021 Jawa dan Bali, menunjukan hasil yang cukup menggembirakan.

"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen, dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 lalu," kata Luhut.

Menurut Luhut, momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, kata Luhut, atas arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Eks Menkes Siti Fadilah: Pak Luhut Bilang Bisa Menurunkan Pergerakan 40 Persen Tapi Kenapa Kasus Naik

"PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Terkait keputusan itu, kata Luhut, akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara lebih detail.

"Dalam proses keputusa detail inipun, kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak, misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya," jelas Luhut.

Sehingga, lanjut Luhut, detail pelaksanaan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingag 16 Agustus 2021 ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler