Gaduh Isu Wacana Jokowi Jabat 3 Periode, Pengamat: Pernyataan Amien Rais Serius, Publik Trauma

16 Maret 2021, 17:48 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@Jokowi

ISU BOGOR - Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pernyataan Pendiri Partai Ummat Amien Rais serius yang menuding Jokowi ingin menjabat sebagai Presiden 3 Periode.

"Saya kira pernyataan pak Amien Rais itu serius ya, cuman kalau menuduh ingin 3 periode hal lain," kata Adi Prayitno yang juga Direktur Eksekutif Parameter dalam diskusi daring Polemik Trijaya dengan tema 'Jokowi 3 Periode', Selasa 16 Maret 2021.

Menurutnya, pandangan Amien Rais itu mengingatkan kembali memori publik pada isu politik tahun lalu ada partai politik yang berusaha memasukan GBHN sebagai haluan negara dengan mengusulkan amandemen terbatas.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Lengah Ditengah Menurunnya Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode, HNW: Jadi Isu Masa Jabatan Tertolak

"Dan pada saat yang bersamaan ada partai politik pengusung pemerintah, mengusulkan kalau mau amandemen jangan terbatas. Tapi amandemen besar-besaran saja sekalian, dengan menyinggung jabatan Presiden 3 Periode," katanya.

Sehingga pernyataan Amien Rais ini bukan lahir dalam ruang hampa tapi sebenarnya dia ingin mencolek memori publik tahun lalu bahwa ada perdebatan tentang jabatan presiden.

"Ada perdebatan tentang pentingnya GBHN sebagai haluan negara, p intu masuknya tentu di amandemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945)," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Jokowi 3 Periode: Kalau Ada yang Mendorong Menjadi Presiden Lagi Ingin Menampar Muka

Baca Juga: Mahfud MD Soal Jokowi 3 Periode: Kalau Ada yang Mendorong Menjadi Presiden Lagi Ingin Menampar Muka

Problem gaduhnya isu Jokowi 3 Periode ini dikarenakan beberapa faktor.

"Pertama publik itu trauma pada komitmen elit pada demokrasi kita rendah. Ini boro-boro ngomong amandemen UUD 1945, ini Undang-undang partai politik saja tidak mau dibahas, bahkan dianulir dari prolegnas," katanya.

Sedangkan saat membahas jabatan Presiden 3 periode pada semangat berbicara, namun saat menggodok Pilkada 2022 dan 2023, semua partai politik tidak mau.

"Bahkan menghilangkan itu (UU Pilkada 2022 dan 2023) dalam prolegnas. Soal komitmen demokrasi elit, orang trauma dengan jabatan presiden 3 periode," katanya.

Sebab, lanjut dia, dengan dua periode itu sebagai janji surga supaya regenerasi rekrutmen dan tentu stabilitas politik Indonesia jadi terkendali.

"Tidak seperti orde baru yang tidak terkontrol. Karena melihat potret saat ini terutama demokrasi di level elit. Begitu banyak oligarki dari elit-elit yang tidak mau tergantikan posisinya," tegasnya.

Pihaknya meminta masyarakat agar berhati-hati karena akan banyak UU yang terlewat dibahas oleh DPR.

"Karena DPR hampir 80 persen, setuju dengan usulan-usulan yang sebenarnya bertentangan dengan hati nurani rakyat. Kurang hebat gimana dengan penolakan UU Cipta Kerja dan Revisi UU KPK, ada yang ditangkap ada yang terbunuh, tapi lolos begitu saja," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menyatakan etika politik lama-lama kendur, akhirnya check and balancenya berkurang.

"Kritik kadang dibatasi, mau menggunakan haknya tidak bisa. Memang begitu faktanya, sebab menjadi anggota DPR juga sulit," katanya.

Menurutnya, hal ini perlu ditata ulang tentang paradigma, etika dan praktek berpolitik. Sebab dengan kondisi seperti sekarang ini, lanjut dia, berasa was-was.

"Soal mudah atau tidaknya mengamandemen UUD 1945 itu tergantung dukungan, soal adanya ketidakseimbangan didalam politik, istilahnya sami'na wa at tha'na. Dalam bahasa politik itu tidak ada check and balances, ngikut-ngikut saja," katanya.

Ia mengakui hal itu dirasakan selama menjabat jadi anggota DPR RI. Maka dari itu menurutnya jika memang jabatan presiden cukup 2 periode terima saja.

"Jika memang itu kehendak rakyat apa boleh buat, karena konstitusinya seperti itu. Cara mengukurnya itu masuk ke dalam proses sesuai dengan konstitusi," tegasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler