Mahfud MD Soal Jokowi 3 Periode: Kalau Ada yang Mendorong Menjadi Presiden Lagi Ingin Menampar Muka

- 15 Maret 2021, 17:13 WIB
Kolase foto Mahfud MD, Jokowi dan Amien Rais (Kanan ke kiri)
Kolase foto Mahfud MD, Jokowi dan Amien Rais (Kanan ke kiri) //Kolase @Instagram/@amienraisofficial/@Jokowi/@mohmahfudmd/

ISU BOGOR - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai tuduhan politisi senior Amien Rais terkait tiga periode masa jabatan Presiden Jokowi sebagai karena ingin "menampar muka" menjelang Pilpres 2024.

Sebelumnya, Amien Rais menuduh ada skenario amandemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) dalam hal ketentuan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," kata Mahfud MD dalam keterangannya di akun twitter @mahfudmd, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Moeldoko Akan Direstui Jokowi, Penggagas KLB Partai Demokrat: Sang Jenderal Juga Punya Hak Jadi Calon Presiden

Baca Juga: Terkait Manuver Moeldoko, Amin Rais Pesimis Jokowi Akan Bersikap

Lebih lanjut, Mahfud MD, mengungkapkan terkait dengan itu, MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja.

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," tegasnya.

Maka dari itu, kata Mahfud MD, Presiden Jokowi hingga saat ini tak setuju jika ada dengan adanya wacana amandemen UUD 1945.

"Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," tandasnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x