ISU BOGOR - Pernyataan tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan dirinya berambisi menjadi presiden tiga periode tidaklah benar. Hal tersebut mendapat reaksi dari sejumlah kalangan. Termasuk Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) yang menyebut, pemerintah umumnya menolak isu dan usulan tersebut.
Bahkan HNW juga mencuit penolakan terhadap usulan masa jabatan presiden 3 periode itu didasari oleh seluruh kementerian dan pejabat terkait yang menyebut tidak setuju amandemen UUD 1945.
"Menkopolhukam, MenPANRB dan Jubir Presiden: Jokowi tidak setuju amandemen unt perpanjang masa jabatan. Kemudian Wakil Ketua MPR (PDIP) dan Ketua MPR (Golkar)tegaskan tak ada agenda MPR amandemen UUD unt masajabatan Presiden 3 periode. Jadi issu&usulan Arief P soal masa jabatan Presiden 3 periode,tertolak," tegas HNW dalam cuitannya pada Senin 15 Maret 2021.
Baca Juga: Tegas, Presiden Jokowi Tolak Jadi Presiden 3 Periode: Saya Tidak Ada Niat
Baca Juga: Mahfud MD Soal Jokowi 3 Periode: Kalau Ada yang Mendorong Menjadi Presiden Lagi Ingin Menampar Muka
Seperti diketahui, sebelumnya Jokowi mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu dirinya ingin kembali menjadi presiden 3 periode dengan cara mengubah UUD 1945.
Jokowi mengatakan semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
Maka dari itu, Pesiden Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi tidak berminat untuk merubah UUD 1945 terkait masa jabatan presiden 3 periode.