ISU BOGOR - Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Facebook oleh akun @MujiHaryanto dengan narasi “Di jaman Jokowi… Monumen palu arit boleh berdiri”. Unggahan tersebut disisipkan sebuah foto yang diklaim bahwa tugu dalam foto merupakan simbol palu arit.
Melansir hasil penelusuran Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, hingga saat ini unggahan milik @MujiHaryanto telah mendapat 44 komentar dan 74 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.
Pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa klaim @MujiHaryanto adalah tidak sesuai dengan fakta. Melansir PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri menjelaskan bahwa bangunan yang berdiri tepat di Simpang Susun Gerbang Tol Madiun itu bukanlah monumen palu arit melainkan logo perusahaan miliknya.'
Baca Juga: Covid Masih Belum Teratasi, DBD Renggut 500 Jiwa