Spanduk dan Baliho Habib Rizieq Dibongkar Satpol PP Kota Bogor Karena Tak Berizin

- 22 November 2020, 18:29 WIB
Spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor
Spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor /dok. Satpol PP Kota Bogor

ISU BOGOR - Dianggap tak berizin, puluhan spanduk dan baliho bergambar Imam Besar Fornt Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor.

Tak hanya yang terpasang di pinggir jalan, petugas juga menyasar spanduk atau baliho yang terpasang di pemukiman warga.

Anggota Satpol PP Kota Bogor menyisir ke 6 kecamatan untuk menertibkan spanduk bergambar Habib Rizieq yang tak berizin.

Petugas gabungan mulai menyusuri jalan protokol di Kota Bogor sekira pukul 11.00 WIB. untuk mencari spanduk tak berizin yang terpasang di pinggir jalan.

kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyach mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan spanduk dan baliho tak berizin, salah satunya yang bergambar Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Portugal Malam Ini, Rider Tuan Rumah Miguel Oliveira di Pole Position

Baca Juga: Anak dan Menantu Jokowi Didukung Partai Gelora, Fadli Zon Usul Fahri Hamzah Jadi Penasihat Presiden

"Sasarannya semua spanduk yang tidak memiliki izin. Kalaupun ada pertanyaan kenapa ada banyak sekali spanduk-spanduk dari salah satu tokoh (Habib Rizieq), karena spanduk beliau kebanyakan tidak memiliki izin. Kita bersama Bapenda juga memastikan ada izin atau tidak. Kalau tidak kita buka (bongkar)," ujarnya.

Dalam giat kali ini, ada sekitar 21 spanduk dan baliho yang ditertibkan dalam giat hari ini.

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x