Spanduk dan Baliho Habib Rizieq Dibongkar Satpol PP Kota Bogor Karena Tak Berizin

- 22 November 2020, 18:29 WIB
Spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor
Spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor /dok. Satpol PP Kota Bogor

Pihaknya belum mengetahui pasti siapa yang memasang spanduk dan baliho tersebut.

Spanduk dan baliho ilegal ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 tentang ketertiban umum memasang reklame tanpa izin.

Bila ada yang merasa memiliki spanduk tersebut dan ingin mengambilnya, ia mempersilahkan untuk mendatangi kantor Satpol PP Kota Bogor.***

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x