ISU BOGOR - Menjelang libur panjang akhir Oktober 2020, Polres Bogor menggelar Operasi Zebra 2020. Razia kendaraan bermotor itu digelar selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 november 2020.
Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Fitra Zuanda menuturkan, operasi zebra dilalukan dibeberapa ruas jalan di Kabupaten Bogor.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesedaran dalam berlalu lintas pada situasi PSBB adaptasi kebiasaan baru yang diterapkan di Kabupaten Bogor dalam memutus rantai penyebaran Corona.
Baca Juga: Prakiraan BMKG Cuaca Bogor Hari Ini, Bogor Hujan Deras, Petir dan Angin Kencang
Adapun ketentuan agar pengendara selalu patuh terhadap saat berkendara dan protokol kesehatan.
Bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih selalu menggunakan sabuk pengamanan, batasi penumpang, dan menggunakan masker.
Pengendara roda dua atau motor, selalu menggunakan helm berstandar, memakai masker dan pakaian lengan panjang. Tak kalah penting yakni mengengkapi surat-surat kendaraan dan SIM.
Baca Juga: Sugi Nur alias Gus Nur Jadi Tersangka, Netizen: Bagaimana Abu Janda, Denny Siregar dan Ade Armando?
Dalam opeasi Zebra Lodaya 2020, kepolisian mengutamakan tindakan preemtif dan preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Termasuk sosialisasi dan pendidikan berlalu lintas yang benar kepada masyarakat.