3. Sempat Sembunyi di Hutan antara Tenjo dan Jasinga hingga Banten
Jauh sebelum itu, lanjut dia, pelarian Cai Chang Pan juga sempat merepotkan polisi lantaran lokasi persembunyiannya berada di kawasan hutan di antara dua kecamatan yakni Tenjo dan Jasinga.
Selama itu pula polisi melakukan pencarian dengan menyisir setiap desa menggunakan anjing pelacak.
Setidak-tidaknya ada empat desa yang disisir di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu dan Koleang.
Pencarian dilakukan dari setiap desa hingga masuk ke dalam hutan di pegunungan. Warga pun ikut memberi petunjuk selama pencarian berlangsung oleh petugas aparat.
Dari beberapa keterangan, Cai Chang Pan memiliki sejumlah bidang tanah dan mempunyai usaha pembakaran ban yang dikelola oleh istrinya dibantu sejumlah karyawan.
4. Jual Aset Tiga Tahun Setelah Ditangkap
Namun, aset bidang tanah dan gudang pembakaran ban di Jasinga tersebut sudah dijual sejak Cai Chang Pan mendekam di penjara pada 2015 silam, tiga tahun kemudian tepatnya 2018 sejumlah asetnya dijual.
"Pas dia ketangkep dulu itu, nggak lama langsung dia jual. Jadi kepolisian sudah feeling mungkin pasti akan ke wilayah kita karena dia (Cai Chang Pan) pernah punya tanah dan pabrik di sini," ungkapnya.