Tawuran Remaja di Bogor Digagalkan Polisi, 8 Orang Diamankan dan Senjata Tajam Disita!

- 19 April 2024, 18:54 WIB
Aksi tawuran yang meresahkan warga kembali terjadi di Bogor. Kali ini, tawuran yang melibatkan 8 orang remaja berhasil digagalkan polisi lengkap dengan senjata tajam.
Aksi tawuran yang meresahkan warga kembali terjadi di Bogor. Kali ini, tawuran yang melibatkan 8 orang remaja berhasil digagalkan polisi lengkap dengan senjata tajam. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Aksi tawuran yang meresahkan warga kembali terjadi di Bogor. Kali ini, tawuran yang melibatkan 8 orang remaja berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian Polsek Cibinong pada Kamis malam, 18 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Pisang, RT 02/01, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Menurut Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, awalnya petugas patroli Polsek Cibinong sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Saat itulah, petugas melihat sekelompok remaja yang mencurigakan sedang berkumpul di sebuah lokasi. Petugas kemudian segera mendatangi lokasi dan membubarkan para remaja tersebut.

"Saat dibubarkan, petugas mencurigai bahwa para remaja tersebut hendak melakukan tawuran," ujar Kompol Waluyo. "Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan 8 orang remaja beserta barang bukti berupa 1 buah golok dan 1 buah stik golf."

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Remaja 15 Tahun Bawa Celurit Diringkus Polisi

Kedelapan remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para remaja tersebut berasal dari Kampung Balong, Kampung Pisang, Gang Awi, dan Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong.

"Para remaja ini masih tergolong anak-anak di bawah umur, usia termuda 11 tahun dan tertua 20 tahun," tutur Kompol Waluyo. "Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian."

Polisi juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah para remaja tersebut untuk pembinaan lebih lanjut. "Kami ingin memberikan efek jera kepada para remaja ini agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas Kompol Waluyo.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x