Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam, Pelajar di Bogor Ditangkap Polsek Caringin

- 7 Maret 2024, 13:44 WIB
Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelajar berinisial DA (14) yang terlibat dalam tawuran dan membawa senjata tajam (sajam) di Sp Cikreteg, Bogor.
Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelajar berinisial DA (14) yang terlibat dalam tawuran dan membawa senjata tajam (sajam) di Sp Cikreteg, Bogor. /Foto/Ist
 

ISU BOGOR - Aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi di wilayah Caringin, Bogor. Kali ini, Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelajar berinisial DA (14) yang terlibat dalam tawuran dan membawa senjata tajam (sajam) di Sp Cikreteg, Bogor.

Penangkapan DA dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2024, setelah petugas kepolisian melakukan operasi di lokasi kejadian. Dari tangan DA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Aerox dengan nomor polisi F 2147 FHY, sebuah jaket warna merah, dan celana panjang SMA warna abu-abu.

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Laswarjana, SH,.MM mengatakan bahwa DA akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam tanpa Izin, serta pasal tindak pidana terhadap ketertiban umum UU 1 Tahun 2023.
 

"Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan," ungkap AKP Ketut.

Petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap kasus ini. Pimpinan juga akan terus diinformasikan mengenai perkembangan selanjutnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x