Diduga Hendak Tawuran, Remaja 15 Tahun Bawa Celurit Diringkus Polisi

- 5 April 2024, 11:05 WIB
seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun berinisial MRF diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun berinisial MRF diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Aksi tawuran kembali terjadi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Kali ini, seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun berinisial MRF diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Kejadian ini bermula pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. MRF bersama lima orang temannya berniat melakukan tawuran di Perumahan DDN Sukahati.

"Berdasarkan keterangan MRF, mereka berniat bertemu dengan kelompok lain untuk tawuran," ungkap Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil vs Kereta Api di Parungpanjang, Tidak Ada Korban Jiwa

Namun, setibanya di lokasi, mereka tidak menemukan musuh yang dimaksud, MRF dan teman-temannya pun memutuskan untuk kembali ke Kampung Poncol.

Dalam perjalanan pulang, mereka terlibat kecelakaan di depan SMP 2 Cibinong, MRF yang mengendarai motor ugal-ugalan terjatuh bersama teman-temannya.

Saat terjatuh, warga sekitar melihat MRF membawa celurit sepanjang 60 cm, MRF dan H kemudian melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Cibinong.

"Setelah dilakukan penyelidikan, MRF terbukti membawa celurit tersebut," jelas Kompol Waluyo.

Baca Juga: 14 Remaja Diamankan Polisi Usai Terciduk Hendak Tawuran di Bogor

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x