Ringkus Pelaku Pungli di Jalan Cagak, Polsek Rancabungur Sita Uang Tunai Rp7000

- 18 April 2024, 18:40 WIB
Polsek Rancabungur menggelar operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di simpang jalan Cagak, Rancabungur pada Kamis 18 April 2024 pukul 10.00 WIB.
Polsek Rancabungur menggelar operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di simpang jalan Cagak, Rancabungur pada Kamis 18 April 2024 pukul 10.00 WIB. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Polsek Rancabungur menggelar operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme di simpang jalan Cagak, Rancabungur pada Kamis 18 April 2024 pukul 10.00 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis bersama Aipda Bayu Nipiansyah dan Bripka Azzy Rubiansyah.

Operasi ini menyasar titik-titik yang rawan terjadi premanisme dan parkir liar. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp7000, masing-masing Rp5.000, Rp2.000,- dan sebuah pluit.

"Operasi ini berjalan dengan aman dan tertib, dan kami juga mendapatkan kerjasama yang baik dari masyarakat sekitar," ujar Ipda Azis.

Baca Juga: 9 Pelaku PETI Ditangkap di Area PT Antam Pongkor Bogor

Salah satu identitas yang tercatat dalam operasi ini berinisial R, (23), warga Kampunggaok, Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Data ini akan digunakan untuk melakukan pembinaan dan pencegahan praktik pungli dan premanisme di masa depan.

Ipda Azis menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. "Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," tutupnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x