Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Covid-19 Dedie A Rachim menuturkan, kebijakan itu telah dilakukan Pemkot Bogor sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala Mikro Komunitas (PSBMK) pertengahan September lalu.
"Artinya melalui instruksi gubernur itu, akan ada penyeragaman kebijakan nantinya," ungkap Dedie Jumat 2 Oktober 2020.
Baca Juga: Berikut Hitungan Beli Token Non Subsidi Setelah Penurunan Tarif Listrik
Dedie pun melihat hal positif dalam penyeragaman kebijakan itu. Sehingga aktivitas orang di Bodetabek bisa terkendali dengan baik, karena jam operasional sama.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta tidak hanya di Bodebek, tetapi pembatasan aktivitas di usaha kuliner pun dapat berlaku di Jakarta dan Banten.
Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, TNI dan Polri diminta untuk turun langsung mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diambil pemerintah pusat.***