Wakil Wali Kota Bogor Dedie Usul Lembaga Baru Tangani Jabodetabek-Punjur

- 4 September 2020, 20:15 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat berdiskusi dengan Kepala Departemen Epidemiologi FKM UI di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Kamis, 6 Agustus 2020
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat berdiskusi dengan Kepala Departemen Epidemiologi FKM UI di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Kamis, 6 Agustus 2020 /Iyud Walhadi// Prokompim

ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan menyetujui usulan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pembentukan lembaga baru yang mengintegrasikan penataan ruang di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) sesuai dengan Perpres Nomor 60 tahun 2020.

“Kota Bogor menyetujui usulan Kementerian ATR/BPN agar ada penyelarasan perencanaan program antara kementerian/lembaga dan pemda,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim usai mengikuti rakor Pemantapan tentang kelembagaan tim koordinasi Penataan ruang kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur secara virtual di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor, Jumat 4 September 2020.

Ke depan ia menginginkan agar ada satu mekanisme pertemuan yang lebih rutin membahas teknis dalam mensinkronisasikan seluruh langkah-langkah strategis yang harus diambil secara lintas wilayah, agar antara satu dengan yang lain pembangunan yang merujuk kepada upaya-upaya besar menurunkan risiko dari timbulnya bencana dan lain-lain itu bisa diselenggarakan.

Baca Juga: Jumat 4 September, Satu Pasien Positif Corona Meninggal di Kota Bogor

”Kita juga berharap tadi ada semacam pertemuan rutin dan bagaimana memikirkan upaya-upaya menyiapkan anggarannya. Anggarannya itu harus lebih dominan ditanggulangi oleh pemerintah pusat/pemerintah provinsi sehingga tujuan atau keinginan untuk mewujudkan kondisi Jabodetabek-Punjur itu terealisasi,” jelas Dedie A Rachim.

Dalam rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemda tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil membahas mengenai pengintegrasian kelembagaan BKSP Jabodetabekjur ke dalam tim koordinasi; penyelarasan perencanaan dan pelaksanaan program kementerian/lembaga, pemda; pengendalian dan penertiban tata ruang; tata kelola kebijakan, insentif dan disinsentif; mekanisme koordinasi, pertemuan di tingkat menteri dan kepala daerah diusulkan tiga bulan sekali dan mekanisme di tingkat teknis.

Baca Juga: Diteriaki Tidak Dengar, Perempuan di Bogor Tewas Disamber KRL

“Akan segera diusulkan apa yang sudah disampaikan hari ini sehingga nanti menjadi guidance (bimbingan) langkah kedepannya,” kata Sofyan A. Djalil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur pada 13 April 2020.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x