Berikut Hitungan Beli Token Non Subsidi Setelah Penurunan Tarif Listrik

- 2 Oktober 2020, 07:46 WIB
Ilustrasi Cek token listrik
Ilustrasi Cek token listrik /lifepal/

ISU BOGOR - PLN resmi turunkan tarif listrik non subsidi sebesar Rp22,58 per per kWh menjadi Rp1.444,70 per kWh. Berikut skema hitungan bagi pelanggan pulsa atau token.

Penurunan tarif ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500-5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas.

Selain itu penurunan tarif listrik tersebut juga berlaku untuk pelanggan bisnis daya 6.600 VA-200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 VA-200 kVA serta penerangan jalan umum.

Baca Juga: Liga Champions Musim 2020-2021 : Messi Jumpa Ronaldo, Man United Bentrok PSG

Namun, jangan terlalu berharap pengeluaran listrik Anda bulan ini akan jauh lebih murah. Jika tak hati-hati dalam pemakaian atau boros listrik, biaya bisa tetap membengkak. Pasalnya jika dihitung-hitung penurunan tarif tersebut tak signifikan, yakni cuma 1,3 persen.

Berdasarkan laman PLN, pelanggan prabayar PLN dengan daya terpasang 1.300 VA, Anda akan mendapatkan pulsa listrik senilai 63,36 kWh dengan harga Rp100 ribu sebelum tarif listrik diturunkan (masih sebesar Rp1.467,2).

Angka tersebut berasal dari Rp93.120 dibagi tarif listrik 1.300 VA sebelumnya, yakni Rp1.467,2.

Baca Juga: Coba Cek Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer ke 11,8 Juta Rekening

Sementara Rp93.120 didapat setelah mengurangi Rp100 ribu dengan variabel biaya lain, yakni biaya administrasi (Rp4 ribu) serta biaya Pajak Penerangan Jalan atau PPJ sebesar Rp2.880 (3 persen dari biaya awal dikurangi biaya administrasi).

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x