Kafe Milik Calon Wali Kota Bogor Sendi Fardiansyah Disita Satgas BLBI

- 29 Maret 2024, 20:01 WIB
Satgas BLBI melakukan penyitaan terhadap kafe Sequoia milik Calon Wali Kota Bogor Sendi Fardiansyah di Kelurahan Babakan, Bogor Tengah.
Satgas BLBI melakukan penyitaan terhadap kafe Sequoia milik Calon Wali Kota Bogor Sendi Fardiansyah di Kelurahan Babakan, Bogor Tengah. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Satuan Tugas (Satgas) BLBI melakukan penyitaan terhadap bangunan kafe Sequoia milik Calon Wali Kota Bogor Sendi Fardiansyah di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Diketahui Sendi sendiri merupakan Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi.

Penyitaan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2024 oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) dan BLBI. Alasan penyitaan adalah untuk pengamanan penyitaan barang jaminan.

Petugas Satgas BLBI didampingi jajaran Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor memasang papan plang penyitaan di lokasi Kafe Sequoia. Papan tersebut bertuliskan bahwa aset tersebut dalam penyitaan Satgas BLBI dan dilarang untuk diperjualbelikan, dimanfaatkan, dikuasai, dan tindakan lain tanpa izin.

Baca Juga: Dedie A Rachim Dapat Rekomendasi Resmi Sebagai Calon Wali Kota Bogor dari PAN

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, mengatakan bahwa pihaknya hanya mendampingi kegiatan penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI.

"Itu dari pusat, kami hanya mendampingi saja. Satpol PP mendampingi giat penyitaan aset dari BLBI oleh Satgas BLBI pusat," kata Agustiansyah.

Sendi Fardiansyah, sebagai pemilik kafe, mengaku akan meminta klarifikasi kepada pemilik lahan.

"Sementara kami dari investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dr pemilik lahan," ungkap Sendi.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x