HMI Bogor Tagih Janji KasatpolPP Kabupaten Bogor Agus Ridho Tentang Sanksi Anggota Tendang Pendemo

- 30 September 2020, 23:08 WIB
Tangkapan layar video KasatpolPP Agus Ridho saat meminta maaf kepada massa aksi demo lanjutan atas ada oknum anggotanya yang menendang hingga seperti terbang kepada pendemo.
Tangkapan layar video KasatpolPP Agus Ridho saat meminta maaf kepada massa aksi demo lanjutan atas ada oknum anggotanya yang menendang hingga seperti terbang kepada pendemo. /Linna Syahrial

Ada empat tuntutan yanh dilakukan mahasiswa yaitu, menghentikan proses pembangunan untuk sementara waktu, mendesak Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan pengawasan.

Selanjutnya, mendorong aparat hukum mengambil langkah serius menyikapi dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwiliang itu dan menangkap hingga memenjarakan oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Selama September, 26 Meninggal dan 2.000 Kejadian Bencana Terjadi di Indonesia

"Itu tuntutan kami, tapi tidak ditanggapi saat demo, tidak ada yang keluar dari dalam Tegar Beriman, malah represif," katanya lagi.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Bogor, informasi status terakhir yang diterima IsuBogor.com, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x