Ada empat tuntutan yanh dilakukan mahasiswa yaitu, menghentikan proses pembangunan untuk sementara waktu, mendesak Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan pengawasan.
Selanjutnya, mendorong aparat hukum mengambil langkah serius menyikapi dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwiliang itu dan menangkap hingga memenjarakan oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Selama September, 26 Meninggal dan 2.000 Kejadian Bencana Terjadi di Indonesia
"Itu tuntutan kami, tapi tidak ditanggapi saat demo, tidak ada yang keluar dari dalam Tegar Beriman, malah represif," katanya lagi.
Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Bogor, informasi status terakhir yang diterima IsuBogor.com, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.