HMI Bogor Tagih Janji KasatpolPP Kabupaten Bogor Agus Ridho Tentang Sanksi Anggota Tendang Pendemo

- 30 September 2020, 23:08 WIB
Tangkapan layar video KasatpolPP Agus Ridho saat meminta maaf kepada massa aksi demo lanjutan atas ada oknum anggotanya yang menendang hingga seperti terbang kepada pendemo.
Tangkapan layar video KasatpolPP Agus Ridho saat meminta maaf kepada massa aksi demo lanjutan atas ada oknum anggotanya yang menendang hingga seperti terbang kepada pendemo. /Linna Syahrial

"Aspirasi yang disampaikan teman-teman saya sudah mendengar. Pada hari ini saya sampaikan, pertama saya sangat prihatin atas insiden yang terjadi minggu lalu di tempat ini salah satu anggota saya ada yang melakukan tindakan yang tidak terpuji. Tentunya saya sebagai SatpolPP tidak pernah memerintahkan itu," kata Agus Ridho.

Selanjutnya, Kata Agus, dirinya selaku pimpinan SatpolPP Kabupaten Bogor berjanji memberikan sanksi

Sebagai Kepala SatpolPP kepada teman-teman mahasiswa,HMI mohon maaf. Selanjut ya dalam kesempatan ini selaku pimpinan akan melakukandan sedang dalam proses ya, memberikan sanksi terhadap anggota yang melakukan di luar ketentuan," ujarnya.

Agus berjanji mengevaluasi satuannya agar lebih humanis ke depan.

"Semoga lebih baik dan melakukan pola-pola humanis. Saya harapkan tidak ada lagi hal-hal seperti itu.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar video oknum Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat menyerbu memukul dan menendang pendemo pembangunan RSUD Leuwiliang di Depan Gerbang Lapangan Tegar Beriman, Kantor Bupati Bogor di Cibinong, Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: SatpolPP Kabupaten Bogor Tendang Pendemo HMI Kapolres: Kami Sedang Selidiki Lebih Lanjut

Dalam video tersebut, nampak puluhan anggota SatpolPP yang sedang di lokasi, beberapa di antaranya menghampiri pendemo yang berada di pojok kanan.

Sontak, anggota lainnya juga menghampiri ada yang melerai.

Namun, ada pula oknum SatpolPP bertopi yang menghampiri anggota lainnya yang terlihat sedang berbica dengan pendemo.

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x