HMI Bogor Tagih Janji KasatpolPP Kabupaten Bogor Agus Ridho Tentang Sanksi Anggota Tendang Pendemo

- 30 September 2020, 23:08 WIB
Tangkapan layar video KasatpolPP Agus Ridho saat meminta maaf kepada massa aksi demo lanjutan atas ada oknum anggotanya yang menendang hingga seperti terbang kepada pendemo.
Tangkapan layar video KasatpolPP Agus Ridho saat meminta maaf kepada massa aksi demo lanjutan atas ada oknum anggotanya yang menendang hingga seperti terbang kepada pendemo. /Linna Syahrial



ISU BOGOR - Koordinator aksi demo dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwilayang dari HMI MPO Bogor pada Kamis, 17 September 2020, Badru Tamam mengatakan pihaknya menagih janji Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatpolPP) Kabupaten Bogor Agus Ridho yang mnyatakan sedang memeroses oknum penendang hingga ramai disebut seperti terbang menendang pendemo dan berjanji memberi sanksi.

"Kami masih menunggu sanksi yang dimaksud, sebenarnya bukan melukai satu orang atau satu organisasai, tapi atas nama kemanusiaan. Kalau sanksi tidak sesuai, berarti keterlaluan," ungkap Badru kepada IsuBogor.com, Rabu, 30 September 2020.

Menurutnya, kekritisan organisasi mahasiswa atas jalannya pembangunan daeah malah dihujani tindakan represif dengan menendang dan memukul patut dikutuk semua pihak.

Baca Juga: Oknum Represif Pukul dan Tendang Pendemo di Bogor, Warganet Mengutuk Minta Bubarkan SatpolPP

Permohonan maaf dan janji sanksi yang disampaikan Agus Ridho atas tindakan anak buahnya saat menemui massa HMI dalam demo lanjutan pada Jumat, September 2020 perlu direalisasikan.

"Jangan tunggu lama, Pemkab Bogor dan Kasat harus tegas dan sigap, kalau lama-lama, ada apa ini," ujarnya.

Selain itu, kata Badru, samar-samar terdengar kunjungan KasatpolPP Agus Ridho kepada salah satu korban, namun tidak kepada empat orang lainya. Kunjungan itupun tidak diinformasikan kepada rekan-rekan HMI secara organisasi.

"Padahal kami yang mengawal sampai ada salah satu korban melapor. Tapi empat lainnya juga belum ada info kunjungan. Semoga proses hukum tidak terpengaruh,"katanya.

Sementara itu, KasatPolPP Kabupaten Bogor Agus Ridho yang mendatangi pendemo dalam aksi lanjutan Jumat, 25 September 2020 itu mengatakan permohonan maaf dan tengah memeroses sanksi bagi oknum anggotanya.

Baca Juga: Anggota Tendang Pendemo, KasatpolPP Bogor Minta Maaf, HMI: Tapi Belum Kunjungi Korban

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x