HMI Bogor Tagih Janji KasatpolPP Kabupaten Bogor Agus Ridho Tentang Sanksi Anggota Tendang Pendemo

- 30 September 2020, 23:08 WIB
Tangkapan layar video KasatpolPP Agus Ridho saat meminta maaf kepada massa aksi demo lanjutan atas ada oknum anggotanya yang menendang hingga seperti terbang kepada pendemo.
Tangkapan layar video KasatpolPP Agus Ridho saat meminta maaf kepada massa aksi demo lanjutan atas ada oknum anggotanya yang menendang hingga seperti terbang kepada pendemo. /Linna Syahrial



ISU BOGOR - Koordinator aksi demo dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwilayang dari HMI MPO Bogor pada Kamis, 17 September 2020, Badru Tamam mengatakan pihaknya menagih janji Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatpolPP) Kabupaten Bogor Agus Ridho yang mnyatakan sedang memeroses oknum penendang hingga ramai disebut seperti terbang menendang pendemo dan berjanji memberi sanksi.

"Kami masih menunggu sanksi yang dimaksud, sebenarnya bukan melukai satu orang atau satu organisasai, tapi atas nama kemanusiaan. Kalau sanksi tidak sesuai, berarti keterlaluan," ungkap Badru kepada IsuBogor.com, Rabu, 30 September 2020.

Menurutnya, kekritisan organisasi mahasiswa atas jalannya pembangunan daeah malah dihujani tindakan represif dengan menendang dan memukul patut dikutuk semua pihak.

Baca Juga: Oknum Represif Pukul dan Tendang Pendemo di Bogor, Warganet Mengutuk Minta Bubarkan SatpolPP

Permohonan maaf dan janji sanksi yang disampaikan Agus Ridho atas tindakan anak buahnya saat menemui massa HMI dalam demo lanjutan pada Jumat, September 2020 perlu direalisasikan.

"Jangan tunggu lama, Pemkab Bogor dan Kasat harus tegas dan sigap, kalau lama-lama, ada apa ini," ujarnya.

Selain itu, kata Badru, samar-samar terdengar kunjungan KasatpolPP Agus Ridho kepada salah satu korban, namun tidak kepada empat orang lainya. Kunjungan itupun tidak diinformasikan kepada rekan-rekan HMI secara organisasi.

"Padahal kami yang mengawal sampai ada salah satu korban melapor. Tapi empat lainnya juga belum ada info kunjungan. Semoga proses hukum tidak terpengaruh,"katanya.

Sementara itu, KasatPolPP Kabupaten Bogor Agus Ridho yang mendatangi pendemo dalam aksi lanjutan Jumat, 25 September 2020 itu mengatakan permohonan maaf dan tengah memeroses sanksi bagi oknum anggotanya.

Baca Juga: Anggota Tendang Pendemo, KasatpolPP Bogor Minta Maaf, HMI: Tapi Belum Kunjungi Korban

"Aspirasi yang disampaikan teman-teman saya sudah mendengar. Pada hari ini saya sampaikan, pertama saya sangat prihatin atas insiden yang terjadi minggu lalu di tempat ini salah satu anggota saya ada yang melakukan tindakan yang tidak terpuji. Tentunya saya sebagai SatpolPP tidak pernah memerintahkan itu," kata Agus Ridho.

Selanjutnya, Kata Agus, dirinya selaku pimpinan SatpolPP Kabupaten Bogor berjanji memberikan sanksi

Sebagai Kepala SatpolPP kepada teman-teman mahasiswa,HMI mohon maaf. Selanjut ya dalam kesempatan ini selaku pimpinan akan melakukandan sedang dalam proses ya, memberikan sanksi terhadap anggota yang melakukan di luar ketentuan," ujarnya.

Agus berjanji mengevaluasi satuannya agar lebih humanis ke depan.

"Semoga lebih baik dan melakukan pola-pola humanis. Saya harapkan tidak ada lagi hal-hal seperti itu.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar video oknum Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat menyerbu memukul dan menendang pendemo pembangunan RSUD Leuwiliang di Depan Gerbang Lapangan Tegar Beriman, Kantor Bupati Bogor di Cibinong, Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: SatpolPP Kabupaten Bogor Tendang Pendemo HMI Kapolres: Kami Sedang Selidiki Lebih Lanjut

Dalam video tersebut, nampak puluhan anggota SatpolPP yang sedang di lokasi, beberapa di antaranya menghampiri pendemo yang berada di pojok kanan.

Sontak, anggota lainnya juga menghampiri ada yang melerai.

Namun, ada pula oknum SatpolPP bertopi yang menghampiri anggota lainnya yang terlihat sedang berbica dengan pendemo.

Tiba-tiba, ia menendang pendemo hingga terjatuh dan mengundang kegaduhan.

Koordinator aksi demo Badru Tamam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, saat dikonfirmasi IsuBogor.com mengatakan awal mula kekisruhan terjadi setelah ada upaya dorong-dorongan dari pendemo agar ditemui pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Pesan Berantai BPJS Bagikan BLT Rp4 Juta Per Kepala Keluarga, Ini Penjelasannya

"Dorong-dorongan terjadi karena seakan kami tidak direspon, tidak ada pemangku kebijakan yang keluar. Mungkin itu yang mrnyulut pihak pengamanan (SatpolPP)," kata Badru saat dihubungi IsuBogor.com, Kamis, 17 September 2020.

Pihak keamanan dari SatpolPP, kata Badru segera merangsek keluar pagar dan tak lama berbalik dari arah tengah jalan Tegar Beriman menyerang pendemo dari kalangan mahasiswa tersebut.

"Akhirnya teman-teman HMI mendapatkan luka serius, entah luka dalam maupun luka luar," ungkapnya.

Badru mengaku menyangkan dan atas nama para pendemo meminta pertanggungjawaban dari pimpinan SatpolPP atas tindakan represif tersebut

"Kami punya bukti videonya ada, luka teman-teman kita ada. Intinya, kita akan coba usut," ujarnya.

Dikatakan Badru, mahasiswa mendemo pembangunan RSUD Leuwiliyang karena dinilai berpotensi korupsi karena ada perubahan desain yang maladminitrasi.

Pembangunan RSUD Leuwiliang senilai Rp63.239.000.000 dianggap mahasiswa memiliki prosedur yang betpotensi korupsi sejak dalam masa lelang.

Ada empat tuntutan yanh dilakukan mahasiswa yaitu, menghentikan proses pembangunan untuk sementara waktu, mendesak Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor memaksimalkan pengawasan.

Selanjutnya, mendorong aparat hukum mengambil langkah serius menyikapi dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwiliang itu dan menangkap hingga memenjarakan oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Selama September, 26 Meninggal dan 2.000 Kejadian Bencana Terjadi di Indonesia

"Itu tuntutan kami, tapi tidak ditanggapi saat demo, tidak ada yang keluar dari dalam Tegar Beriman, malah represif," katanya lagi.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polres Bogor, informasi status terakhir yang diterima IsuBogor.com, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x