Anggota Tendang Pendemo, KasatpolPP Bogor Minta Maaf, HMI: Tapi Belum Kunjungi Korban

- 19 September 2020, 19:56 WIB
Koordintor aksi demo dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwiliang dari kalangan HMI MPO, Badru Tamam saat diwawancara di Leuwiliang, Kamis,  17 September 2020.
Koordintor aksi demo dugaan korupsi pembangunan RSUD Leuwiliang dari kalangan HMI MPO, Badru Tamam saat diwawancara di Leuwiliang, Kamis, 17 September 2020. /Istimewa

Baca Juga: Hei Food Lover! Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini dan Pastikan Kamu Kenyang Plus Kantong Hemat

Dikatakan Badru, kelima temannya yang menjadi korban aksi brutal oknum SatpolPP Kabupaten Bogor kini telah memeriksakan diri ke rumah sakit, sekaligus divisum untuk keperluan pelaporan ke Polres Bogor.

"Masih proses pemulihan
karena beberapa di antaranya mengalami luka dalam. Semua dirawat di rumah, satu sempat divisum di RSUD Cibinong untuk kepentingan pelaporan," katanya.

Sementara ini, lanjut Badru, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari pihak Polres Bogor atas pelaporan kasus tersebut.

"Untuk saat ini belum ada yang dipanggil jadi saksi. Kalau msalah itu kita menyerahkan sepenuhnya pada pihak yangg berwajib, kami tunggu," ujarnya.

Sebelumnya, satu hari pascakejadian, Jumat , 18 September 2020, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridlo menyatakan secara resmi meminta maaf atas aksi brutal anggotanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 18 September 2020.

"Pertama, kami turut prihatin atas terjadinya insiden tersebut. Di tengah pemberlakuan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berdasarkan Perbup No. 60/2020," kata Agus menanggapi tentang kasus kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang berunjukrasa terkait dugaan kasus korupsi proyek RSUD Leuwiliang.

Baca Juga: Satpol PP Bogor Brutal Hadapi Demo Korupsi RSUD Leuwiliang, Agus: Mohon Maaf Atas Insiden Tersebut

Agus berdalih, tindakan represif itu karena pihaknya hendak menegakan Praturan Bupati (Perbup), kata dia, aksi demonstrasi yang mengundang terjadinya kerumunan tanpa protokol kesehatan tersebut tidak diperkenankan.

"Kedua, kami atas nama Satpol PP Kabupaten Bogor memohon maaf atas terjadinya insiden dalam aksi demonstrasi tersebut. Ketiga, saat ini pihaknya tetap menempuh prsedur dan ketetapan terkait insiden tersebut," jelasnya.

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x