Ada 3 Hal Perintah Bima Arya kepada Aparatur Selama PSBMK, Plus Mandi

- 17 September 2020, 21:52 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat diwawancara di Balai Kota Bogor, Kamis, 17 September 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat diwawancara di Balai Kota Bogor, Kamis, 17 September 2020. /Linna Syahrial /Linna Syahrial



ISU BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya memerintahkan tiga hal dan plus mandi kepada aparatur pemerintahannya selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) dua minggu ini, sampai Selasa, 29 September 2020.

"Kepada seluruh aparatur wilayah untuk All Out dalam mengingatkan disiplin warga tentang protokol kesehatan dan memastikan kebijakan PSBMK berjalan di lapangan, pulang ke rumah langsung bebersih," kata Bima Arya usai memimpin Rapat Koordinasi Aparatur Wilayah Pemerintah Kota Bogor, di Taman Ekspresi Sempur, Kamis, 17 September 2020.

Bima Arya menyampaikan perintahnya menyangkut penularan Covid-19 dari klaster keluarga di Kota Bogor yang menempati urutan pertama dan menjadi sesuatu yang mengerikan.

Baca Juga: Minimal 3 Hari, Ada Swalayan Tutup Karena Karyawan Terpapar Corona

Ke depan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak diperbolehkan isolasi mandiri di rumah. Sebab, akan menularkan anggota keluarga lainnya sehingga menjadi klaster keluarga dan bisa menularkan di lingkungan sekitarnya.

"Mereka yang tanpa gejala akan dibawa ke Lido BNN atau tempat khusus isolasi OTG," katanya.

Dia menyebutkan beberapa daerah rumah sakit mulai tidak mampu menampung pasien Covid-19. Untuk itu, di Kota Bogor harus terus pantau tingkat okupansinya. Sejauh ini tingkat okupansi mencapai 54 persen.

Baca Juga: Sungguh Tragis, Anggota Polri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Raya

"Masih aman tapi bergerak naik, yang mengkhawatirkan jika sudah 90 persen ke atas. Pemerintah pusat meminta agar Pemkot Bogor menyediakan satu hotel agar tingkat hunian di rumah sakit tetap dalam taraf aman. Jadi, rumah sakit akan dikhususkan untuk merawat pasien yang sedang dan berat saja,” kata Bima Arya.

Untuk data kasus penyebaran, ia juga meminta agar lebih ditingkatkan, disinkronkan dan selalu terbarukan. Pasalnya, data ini penting untuk menentukan 'treatment' yang diberikan di wilayah.

Baca Juga: Hingga September Sudah 2.231 Kasus, Bagaimana Siasat Kota dan Kabupaten Bogor Cegah Penularan Corona

Dari data yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno di Kota Bogor jumlah total klaster keluarga ada 140 keluarga atau 40 persen dari jumlah positif Covid-19 dan masih menjadi ancaman, selanjut non klaster dan imported case.

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x