Genjot Penerimaan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bogor, Pemkab Gandeng Bapenda Jawa Barat

- 16 September 2020, 23:34 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan (kanan) saat menandatangi perjanjian kerjasama optimis optimalisasi penerimaan pajak kendaraan
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan (kanan) saat menandatangi perjanjian kerjasama optimis optimalisasi penerimaan pajak kendaraan /Dok Prokompim/

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menandatangani Sinergitas Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah, Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di wilayah Kabupaten Bogor.

Acara penandatangan kerjasama dilaksanakan di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Rabu 16 September 2020.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga: BPN: Seluruh Bidang Tanah di Kota Bogor Sudah Terdaftar

"Pajak kendaraan bermotor itu salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, oleh karena itu Pemkab Bogor senantiasa mendukung upaya Pemprov Jabar dalam meningkatkan pelayanan PKB di wilayah Kabupaten Bogor berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Iwan.

Ia menambahkan, perjanjian kerjasama yang telah dilaksanakan hari ini sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan darah dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Perjanjian kerjasama antara Pemkab Bogor dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani hari ini merupakan upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat (wajib pajak),"

"Dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Ini juga sebagai implementasi dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT), serta meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Susah Diajari Belajar Online, Seorang Ibu Aniaya Anak Kandung 8 Tahun Hingga Meninggal

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x