Bima Arya Tegaskan, Tidak Boleh Ada Gowes Selama PSBM Kota Bogor

- 14 September 2020, 23:22 WIB
Berkendara dengan sepeda gunung mampu menghadirkan sensasi tersendiri, karena itu selalu jadi incaran para pencinta gowes   untuk dimiliki. Sepeda gunung Polygon Siskiu D5.*/Polygon Bikes
Berkendara dengan sepeda gunung mampu menghadirkan sensasi tersendiri, karena itu selalu jadi incaran para pencinta gowes untuk dimiliki. Sepeda gunung Polygon Siskiu D5.*/Polygon Bikes /

Baca Juga: Selaras Kabupaten Bogor, Bima Arya Batasi Operasional Jam 8 Malam Juga

Sebagai informasi, pemberlakukan PSSBM berlangung selama lebih kurang dua minggu, efektif dengan rincian peraturan tersebut dari Selasa, 15 September hingga Selasa, 29 September 2020.

Peraturan itu menyusul adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dari Gunernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mulai Senin, 14 September 2020.

Namun, dari pengumuman yang dilakukan Bima Arya dalam konferensi persnya kali ini, DKI Jakarta dan Jawa Barat disebutkannya memutuskan melaksanakan PSBM.

Baca Juga: Berikut Harga Kebutuhan Pokok di Dua Pasar Tradisional Kota Bogor

"Dipuruskab di DKI jawa barat PSBM itu poin pertama," Ujar Bima Arya.***

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah