Selaras Kabupaten Bogor, Bima Arya Batasi Operasional Jam 8 Malam Juga

- 14 September 2020, 22:13 WIB
 Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) 14 September 2020
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) 14 September 2020 /

Pembentukan satgas tersebut di luar penambahan unit edukasi dan pengawas yang telah dibentuk Bima Arya berkolaborasi dengan berbagai kalangan.

Di unit pengawas, terdiri atas pemuda dari KNPI, Karang Taruna dan HIPMI yang disuprvisi oleh TNI, Polri dan SatpolPP.

Sementara unit edukasi melibbatkan dokter hingga pemuka agama yaitu IDI, MUI dan FKUB.

"Jadi mulai besok, sekali lagi mulai besok, dua unit ini akan menguatkan edukasi dan pengawasan," katanya.

Baca Juga: Ngaku Polisi, Oknum Sempat Melawan Petugas Saat Razia Masker di Surabaya

Syarat kedua, Bima Arya mengingatkan pembatasan pengunjung yang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas ruang dan kursi yang disediakan.

"Jadi maksimal 50 persen dari kapsitas, itu harus dipahami," ujarnya lagi.***

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah