PSBM Kota Bogor, Ada Dua Hal Baru Diumumkan Bima Arya

- 14 September 2020, 20:01 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat konferensi pers Penerapan PSBM bersama gugus tugas penanganan Covid-19 dan pemuda KNPI di balai kota Bogor, Senin, 14 September 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat konferensi pers Penerapan PSBM bersama gugus tugas penanganan Covid-19 dan pemuda KNPI di balai kota Bogor, Senin, 14 September 2020. /Chris Utama

ISU BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Kota Bogor, Jawa Barat akan ada dua hal baru yang aan dirasakan masyarakat  dimulai Selasa, 15 September 2020, seperti yang diumumkan wali kotanya, Bima Arya Sugiarto, Senin, 14 September 2020.

Dalam konferensi pers di Balai Kota Bogor, Bima Arya menghadirkan tokoh pemuda di daerahnya, salah satunya dari KNPI.

"Yang ketiga kami bersepakat untuk membangun kolaborasi dengan membentuk unit-unit di bawah gugus tugas yang dipimpin bapak wakil wali kota yaitu menguatkan unit edukasi dan unit pengawasan," jelas Bima Arya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Nasional Catat Bogor Masih Zona Oranye, Dedie: Mudah-Mudahan Benar

Baca Juga: Bima Arya: Mulai Besok, Unit Pengawasan Gugus Tugas Kota Bogor Diturunkan Pantau Pelanggaran PSBM

Bima Arya menyampaikan, akan membangun kolaborasi dua unit baru dibawahi gugus tugas penangangan pandemi Covid-19.

Pertama adalah unit edukasi yang akan melibatkan dokter hingga tokoh agama untuk menyampaikan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

"Unit edukasi ini akan melibatkan dokter-dokter yang dikomandani oleh Ketua IDI dan juga akan mrlibatkan para tokoh agama, ada MUI dsn ada juga FKUB," katanya.

Lintas profesi tersebut, kata Bima Arya, akan mengedukasi mengenai Covid-19 dengan cara berkeliling ke tengah warga hingga level RT dan RW.

"Karena menurut kita, pondasinya adalah edukasi," ujarnya.

Selanjutnya, dikatakan Bima Arya yang kedua adalah unit pengawasan. Pihaknya melilih berkolaborasi melibatkan para pemuda dalam hal ini anggota KNPI, HIPMI dan karang taruna dengan disupervisi oleh kepolisian TNI dan PolPP.

Baca Juga: Bima Arya Klaim Kota Bogor Zona Merah Lagi, Ini Faktanya

"Jadi mulai besok, sekali lagi mulai besok, dua unit ini akan menguatkan edukasi dan pengawasan," kata dia.

Dia mengungkapkan pemberlakuan PSBM kali ini akan dibantu dua unit tersebut untuk mempertegas protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Ketegasan Pemerintah Kota Bogor akan dierkuat dengan perwali dan pembahasan peraturan daerah (perda) ketertiban umum.

Baca Juga: Kondisi Belum Aman, Bima Arya Sebut Kota Bogor Kembali Tergelincir ke Zona Merah Corona

"Dan kita akan berlakukan sanksi yang tegas, bersadarkan perwali kita. Dan Insya Allah nanti akan dikuatkan melalui perda yang akan dipercepat pembahasannya, perda ketertiban umum yang di dalamnya akan mengatur juga sanksi detail terkait masa pandemi ini," ungkapnya.***

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah