Selain Bima Arya, Wabup Bogor Juga Nilai PSBB Total Jakarta Belum Jelas

- 11 September 2020, 20:56 WIB
WAKIL Bupati Bogor, Iwan Setiawan.*
WAKIL Bupati Bogor, Iwan Setiawan.* /ANTARANEWS/

ISU BOGOR - Selain Wali Kota Bogor Bima Arya, ternyata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan juga menyatakan rencana kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta pada Senin 14 September 2020 mendatang belum jelas.

Maka dari itu, kata Iwan, Pemkab Bogor dalam keterangan pers tertulisnya mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menerbitkan informasi teknis peraturan PSBB total itu.

"Saya harap hari ini ada info teknis terkait pasal peraturan (PSBB Total) di DKI nya, diberikan melalui Bagian Perundang-undangan kita. Baru Peraturan Bupati (Perbup) direvisi disesuaikan dengan apa yang dibuat di Jakarta," katanya seperti dilansir di laman resmi Pemkab Bogor Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Tambah 45 Kasus Baru Corona, Kabupaten Bogor Catat Rekor Baru dan Diantaranya Balita Bojonggede

Menurutnya, Pemkab Bogor akan mengikuti arahan dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Barat (Jabar) dan akan menyesuaikan juga dengan DKI Jakarta.

Kata Iwan Pemprov DKI melakukan PSBB secara total dengan aturan ketat, bukan berarti Pemkab Bogor harus ikut. Tapi, pihaknya hanya akan menyesuaikan dan kewenangannya ada di Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil khusus Bodebek yang wilayahnya menyesuaikan dengan PSBB Jakarta, kami sudah memberi kewenangan kepada bupati atau walikota untuk membuat PSBB sendiri menyesuaikan dengan DKI," ucapnya.

Baca Juga: UPDATE: Corona di Bogor Bertambah 20 Orang dalam Sehari, Serius Zona Oranye dan PSBMK Efektif?

Jika dilihat dengan kondisi saat ini, kata politisi Gerindra itu, Kabupaten Bogor kondisi penyebaran Covid-19 tidak terlalu tinggi.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x