ISU BOGOR - Pemkot Bogor terus mematangkan rencana pemindahan pusat pemerintahannya di kawasan Bogor Raya yang notabene lahan tersebut milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.
Menanggapi rencana tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, Kota Bogor memang harus ditata agar menjadi kota yang nyaman.
"Secara keseluruhan pihaknya mendukung ide-ide penataan wilayah dalam hal ini pembangunan perkantoran Kota Bogor," kata Isa dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Bogor terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset bersama seluas 6 hektar dari pemerintah pusat yang ada di kota hujan.
Baca Juga: Dua Lurah Meninggal Mendadak, Pemkot Bogor Pastikan Tidak Teinfeksi Covid-19
Rakor secara daring ini diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP dan Kepala BKAD Kota Bogor dari ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Rabu 9 September 2020.
"Hanya saja pihaknya berharap pembangunan area perkantoran ini bukan hanya suatu projects mercusuar tetapi fungsinya benar-benar dibutuhkan dan akan memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Bogor," ungkapnya.
Menurutnya rencana ini harus bisa mendatangkan manfaat sosial ekonomi masyarakat yang jauh lebih besar dan bisa berkelanjutan.
Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam : Toko Tutup Jam 6 dan Aktivitas Warga Jam 9
"Ini aktivitas kolaboratif yang harus dikawal bersama dan mudah-mudahan bisa segera diwujudkan," katanya.