Masuk Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam : Toko Tutup Jam 6 dan Aktivitas Warga Jam 9

- 28 Agustus 2020, 16:48 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat jumpa pers terkait zona merah Covid-19 di Balai Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat jumpa pers terkait zona merah Covid-19 di Balai Kota Bogor. /Chris Dale

ISU BOGOR - Kota Bogor masuk dalam zona merah atau atau risiko tinggi penularan wabah Covid-19. Menyiasati penyebaran lebih masif, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan jam malam untuk pembatasan aktivitas warga.

Hal itu dikatakan, Wali Kota Bogor Bogor Bima Arya saat menggelar preskon di Balai Kota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020. Kata dia, Pemkot Bogor akan memperpanjang masa PSBB pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) mikro atau pembatasan sosial mulai dari tingkat RT/RW.


"Kita berlakukan PSBB mikro mulai besok, selama 14 hari ke depan. Dalam PSBB itu, ada pembatasan aktivitas warga. Batas operasional usaha hingga pukul 18.00 dan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 21.00," papar Bima Arya, Jumat sore.

Baca Juga: 3 Mobil Kecelakaan Beruntun Lagi di Puncak Bogor

Pembatasan aktivitas itu, Bima menilai, karena saat ini warga Kota Bogor masih kurang disiplin dalam menjalani protokol kesehatan. Dalam dua pekan terakhir lebih dari 10 orang terkonfirmasi positif baru.
Tekait sanksi, Pemkot Bogor akan memperkuat untuk unit lacak dan pantau di wilayah untuk aktif deteksi kasus positif.


Bima Arya juga meminta kepada warga untuk berikan aduan apabila ada pelanggaran atau kasus positif, otg yang lolos lewat aplikasi Si Badra.

"Silahkan laporkan di sana. Akan di reapon cepat. Kami mengimnbau pada tokoh agama dan masyarakat, lakukan doa. di masjid masjid subuh di kota bogor, di gereja di semua tempat ibadah," ucapnya.

Baca Juga: Positif 540 dan Meninggal 116 Orang, Yakin Masih Mau Wisata ke Kota Bogor yang Zona Merah?

Kata dia, dari 797 RW di Kota Bogor, sebanyak 104 RW masuk zona merah. Paling dominan berada di Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Utara. RW yang masuk zona itu, setiap aktivitas sosial dan keagamaan dihentikan.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x