Kota Bogor Berencana Pindahkan Pusat Pemerintahan di Lahan Milik DJKN, Ini Tanggapan Kemenkeu

- 9 September 2020, 18:03 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam rapat kordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan di Balaikota Bogor, Rabu 9 September 2020
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam rapat kordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan di Balaikota Bogor, Rabu 9 September 2020 /Iyud Wahladi/Prokompim

Dalam kesempatan itu, Bima Arya mengatakan, dengan kondisi saat ini, Kota Bogor harus pintar memanfaatkan lahan dan memaksimalkan aset yang ada untuk mengurangi persoalan yang ada, seperti penataan transportasi, pelayanan publik, pengembangan wilayah pemukiman, ruang terbuka hijau, dan lainnya.

Memasuki periode kedua, pihaknya berkomunikasi dengan semua pihak, bagaimana memaksimalkan atau mencari lahan yang memungkinkan untuk kemudian bisa dikelola dan dimanfaatkan maksimal untuk keperluan-keperluan tersebut.

Baca Juga: Rangking 2 Cegah Korupsi se-Jawa Barat, Pemkot Bogor Targetkan 10 Besar MCP Nasional

"Kami berkoordinasi dengan Direktur SEG yang mendukung penuh pemanfaatan lahan milik Kementerian Keuangan untuk pengembangan kawasan yang memang selaras dengan master plan yakni sarana wisata, sport tourism dan kawasan Pemerintah terpadu," ujar Bima.

Bima menuturkan, kurang lebih ada 24 kantor dinas di Kota Bogor yang saat ini tidak layak fungsi karena keterbatasan fisik.

Serta masih banyak dinas yang lokasinya terpisah-pisah. Selain itu, di pusat Kota Bogor sudah dikonsep menjadi green city yang tentu saja bebannya harus dikurangi dengan konsep ke depan adalah yang melintas hanya mobil listrik, sepeda, jogging, pejalan kaki dan trem.

Baca Juga: Pemkot Bogor Ingin Pindahkan Balai Kota dari Wilayah Tengah ke Timur

"Beban di pusat kota memang harus digeser. Opsi terbaik saat ini di kawasan Tanah Baru dan Katulampa yang sangat memungkinkan."

"Langkah yang kami ambil sudah agak panjang seperti melakukan penyesuaian di RTRW yang saat ini sedang dalam proses finalisasi di Kementerian Tata Ruang, PTSG diakselerasi untuk proses perizinan serta berkolaborasi dengan PDAM menjadikan air danau Bogor raya sebagai WTP," jelas Bima.

Bima melanjutkan, pada kesempatan ini Pemerintah Kota Bogor menyampaikan permohonan untuk sekiranya bisa memanfaatkan lahan negara tersebut sebagai perkantoran pelayanan publik terintegrasi.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah