Satpol PP Bogor Razia Pelanggar PSBB di 7 Titik Perbatasan

- 9 September 2020, 16:31 WIB
Petugas gabungan razia pelanggar PSBB di 7 titik perbatasan Bogor Raya, Rabu 9 September 2020.
Petugas gabungan razia pelanggar PSBB di 7 titik perbatasan Bogor Raya, Rabu 9 September 2020. /Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor (Bogor Raya) menggelar razia gabungan bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 7 titik perbatasan kedua wilayah yang bertetangga, Rabu 9 September 2020.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho meyebutkan, razia ini merupakan tindak lanjut dari kerjsama antara Pemkot dan Pemkab Bogor terkait Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19.

"Jadi hari ini, Satpol PP Kabupaten Bogor dan Satpol PP Kota Bogor melakukan Razia Gabungan Penggunaan Masker serentak di 7 Lokasi Perbatasan Kabupaten dan Kota Bogor," katanya.

Baca Juga: Jenazah Jakob Oetama Pemegang Penghargaan Bintang Mahaputra Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

Ia menyebutkan 7 titik Lokasi yang berbatasan ini meliputi Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, Ciawi, Ciomas, Dramaga dan Kemang Rencananya melibatkan 2 SKPD beda Wilayah serta Muspika dari tiap-tiap kecamatan.

Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap angka kasus penyebaran Covid-19 dapat ditekan dengan cara memperketat Disiplin Masyarakat terkait Protokol Kesehatan.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin kerjasama yang baik antara Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor dalam Penanganan Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: 20 Tahun Menjadi Pemenang Kedua Setelah PDIP, Golkar Yakin Menang Pemilu 2024 Keniscayaan

Ditempat terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin yang meluncurkan senam Pancakarsa bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Bogor, Rabu 9 September 2020

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x