Jam Malam Kota Bogor Hingga 11 September, Bima Arya: Tak Mudah dan Jangan Sampai Timbul Korban Jiwa

- 7 September 2020, 11:55 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat berkeliling ke 22 RW zona merah di Bogor Utara, Kota Bogor, 6 September 2020
Wali Kota Bogor Bima Arya saat berkeliling ke 22 RW zona merah di Bogor Utara, Kota Bogor, 6 September 2020 /Iyud Walhadi/Prokompim

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) diantaranya melalui kegiatan jam malam dalam menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hingga 11 September 2020  tidaklah mudah 

"Tidak mudah sampai tanggal 11 September nanti, akhir masa PSBMK jangan sampai Bogor kembali jadi titik-titik yang bisa menimbulkan korban jiwa, kita ikhtiar maksimal," kata dia dalam acara pelantikan organisasi massa (ormas) di Kota Bogor, kemarin.

Ia menyebutkan kebijakan mikro yang dimaksud dari PSBMK itu pengawasan di tingkat RW terkait pembatasan aktifitas warga.

Baca Juga: Bogor Kembali ke Zona Oranye Per 7 September, Dedie: Tapi Tak Mau Gegabah Sebab Puncak Pandemi 2021

"Saya keliling di 30 RW, kita pastikan RW dibantu Ormas, seperti FKPPI agar kita tidak zona merah lagi," jelas Bima Arya.

Ia menyebut, penanganan Covid-19 kuncinya ada pada kebersamaan dan tidak bisa sendiri-sendiri.

"Di tengah situasi tidak mudah, ada semangat luar biasa seperti ini. Saya berharap (Semua Pihak) ini langsung bergerak, karena kita butuh bantuan, menyosialisasikan protokol kesehatan, melindungi warga," katanya.

Saat mengunjungi 22 RW yang masuk zona merah penularan Covid-19 di Kota Bogor pada Minggu 6 September 2020, Bima Arya Secara singkat ia menitipkan tiga pesan kepada warga agar dipatuhi dengan baik.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Tambahan XL 55GB dan IM3 30GB Saat Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Cair

Pertama, terus menggalakan kampanye protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak.

Dan ia juga mengingatkan warga jika sudah bepergian keluar rumah langsung mandi atau membersihkan diri, jangan terlebih dahulu kontak dengan anggota keluarga.

"Pastikan juga tidak ada pelanggaran-pelanggaran seperti kerumunan, acara-acara dan lain-lain," kata Bima Arya dengan menggunakan pengeras suara.

Baca Juga: Dua Lurah Meninggal Mendadak, Pemkot Bogor Pastikan Tidak Teinfeksi Covid-19

Kedua, ia meminta agar unit pantau dan unit lacak bekerja secara maksimal. Jika ada temuan kasus positif langsung dipastikan minimal 20-30 orang kontak erat dicatat.

"Jadi, target kita selama ini terlalu rendah. Jadi sebelumnya satu pasien positif dicatat kontak eratnya hanya rata-rata 6 orang, sekarang minimal 20 orang kemudian diawasi unit pantau,” jelas Bima Arya

Ketiga, Bima kembali meminta warga untuk mengawasi orang yang rawan tertular, seperti lansia (lanjut usia), anak-anak dan komorbid (memiliki penyakit).

Baca Juga: Kabupaten Bogor Was-was Diapit Dua Wilayah Zona Merah Covid-19 Depok dan Kota Bogor

“Tolong dilindungi ekstra, di data. Pastikan mereka tidak terlalu aktif di luar dan selalu dipantau,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 13 Kelurahan Kedung Badak, Deni Yudiana menyatakan, di RW 13 ada satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sudah di isolasi di RSUD Kota Bogor sejak tiga hari yang lalu.

Pihaknya mengaku siap menjalankan tiga pesan yang telah disampaikan wali kota, terutama berkaitan dengan pengetatan protokol kesehatan di lingkungannya, termasuk memantau warga pendatang.

Baca Juga: UPDATE: Corona di Kabupaten Bogor Nyaris Tembus 1000 Jiwa Per 6 September 2020

Terpisah, Ketua RT 2 RW 5, Kelurahan Kedung Waringin, Rudi Kurdiansyah mengatakan, warganya yang terkonfirmasi positif ada satu orang dan sudah diisolasi mandiri sesuai arahan dari puskesmas setempat.

“Mengenai arahan pak wali minimal 20-30 orang yang kontak erat di tracking akan kami bicarakan dengan tim RW Siaga Covid-19,” katanya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x