Kabupaten Bogor Was-was Diapit Dua Wilayah Zona Merah Covid-19 Depok dan Kota Bogor

- 6 September 2020, 20:26 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. (Diskominfo Kabupaten Bogor)
Bupati Bogor Ade Yasin. (Diskominfo Kabupaten Bogor) /Linna Syahrial /Andika

ISU BOGOR – Kabupaten Bogor berada di zona oranye atau penularan sedang Covid-19. Pun demikian, kabupaten was-was diapit dua wilayah Kota Bogor dan Depok yang merupakan zona merah.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, tentang penanganaan covid-19 antar keduanya.

Menurutnya penanganaan covid-19 di Bogor, mesti sejalan dan saling bersinergi. "Penanganan covid-19 di Kota dan Kabupaten Bogor tidak bisa dipisahkan, karena kita sama-sama Bogor dan satu kesatuan meskipun dua pemerintahan," katanya, Minggu 6 September 2020.

Baca Juga: Salah Satu Syarat Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Saldo di Rekening Penerima Maksimal Rp 2 Juta

Tingginya mobilitas masyarakat Kabupaten Bogor di Kota Bogor, begitupun sebaliknya, menjadi alasan perlunya koordinasi dan sinergitas antara Pemkot dan Pemkab Bogor.

"Karna banyak juga orang kabupaten beraktivitas, bekerja, di Kota Bogor, begitu pun sebaliknya. Jadi penanganaan covid-19 tidak bisa dipisahkan. Kita harus kompak dan sejalan. Kita harus bersatu dalam memutus penyebaran covid-19," tegasnya

Pemberlakuan kebijakan jam malam di Kota Bogor, manjadi salah satu fokus perhatian Pemkab Bogor. Ade tak ingin, jika pembatasan jam malam di Kota Bogor, berimbas pada keramaian di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: BTS ARMY Sebut Melisa Sejak Lama Mengalami Penganiyaan Mental dari Ayahnya

"Kita juga akan fokus mendukung program jam malam Kota Bogor. Kita akan awasi betul daerah perbatasan. Jangan sampai ketika Kota Bogor melaksanakan jam malam, masyarakat Kota Bogor pindah tempat ke Kabupaten Bogor ataupun sebaliknya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x