Makin Merah, Pasien Positif Kota Bogor 20 Kasus Per Hari dan Tembus 74 Selama Tiga Hari

- 31 Agustus 2020, 17:50 WIB
Salah seorang pedagang Pasar Parung, Bogor menjalani swab test, Senin 6 Juli 2020
Salah seorang pedagang Pasar Parung, Bogor menjalani swab test, Senin 6 Juli 2020 /Iyud Walhadi//Diskominfo Bogor



ISU BOGOR  - Makin merah, Kota Bogor melaporkan rata-rata penambahan 20 kasus selama tiga hari. Terkini, dilaporkan 30 kasus baru, dengan demikian jumlah akumulatif tiga hari berturut menembus 74 kasus.

Juru Bicara Penaganan Covid-19 Kota Bogor, Sri Nowo Rerno dalam rilisnya menerangkan, Senin 31 Agustus 2020, dilaporkan penambahan 30 kasus baru, selain itu bertambah 20 kasus pasien positif sembuh, dan meninggal 1 kasus.

"Sehingga total akumulatif angka kasus positif 627 kasus, dengan rincian 235 pasien aktif, sembuh 361, dan meninggal 31 orang," papar Retno, Senin sore.

Baca Juga: IDI Bogor Berduka, 100 Tentara Covid-19 Meninggal di Saat Pandemi


Untuk kategori probable, tercatat penambahan 3 kasus baru. Total jumlah sebanyak 60 pasien terdiri dari 51 meninggal, 6 sakit, dan sembuh 3 pasien. Untuk kasus, pasien dengan kategori suspek (PDP/ODP) mencapai 2.417 dengan rincian 2.305 sembuh, 37 meninggal, dan 76 pasien masih dalam perawatan.

Sedangkan untuk kasus dengan kategori kontak erat dilaporkan berjumlah 1.382 pasien dengan rincian sembuh 1.149 pasien, dan masih dalam karantina 233 kasus.

Sebelumnya, Bima Arya melakukan sidak langsung ke tiga RW zona Merah, yakni di RW 05, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, RW 04 Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal dan RW 01 Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.

Baca Juga: Ditutup, Sekitar 39.300 UMKM Kota Bogor Bersaing Dapat BLT Rp2,4 Juta, Terlambat 'Gigit Jari'

Di ketiga kecamatan tersebut Bima Arya sembari jalan mendatangi rumah pasien terkonfirmasi positif. Bima juga menyapa warga agar menerapkan Protokol Kesehatan. Setelahnya Bima langsung memberikan pesan singkat.

"Bogor sekarang sedang zona merah, ada 104 RW zona merah. Pemerintah Kota Bogor telah secara resmi melakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas. PSBMK ini fokus pengawasan ke wilayah di RW zona merah," ujar Bima.

Bima mengatakan, terkhusus RW zona merah dimohon kerjasamanya untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, memakai masker saat keluar rumah, tidak membuat acara yang mengundang kerumunan, melapor ketika ada orang dari luar kota atau warga yang ingin keluar kota, membatasi jam malam dan terus memantau keluarga pasien terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Zona Merah, Hari Ini Bima Arya Ancam Denda hingga Cabut Izin Usaha Pelanggar PSBMK Kota Bogor

"Setiap hari dipantau kesehatan keluarga yang positif, terus dijaga protokol kesehatannya dan semoga warga yang terkonfirmasi positif segera diberi kesembuhan," kata Bima.

Bima menuturkan, di hari ini pula ada penambahan 23 positif, dua diantaranya seorang bayi dan seorang kakek (lansia). Disituasi seperti ini harus menjadi kepedulian bersama, karena siapa saja bisa terkena virus Corona. Ini juga yang membuat pentingnya pembatasan aktivitas di luar dan pembatasan aktivitas malam hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Ukuran weekend relatif sepi, tinggal konsisten semuanya mengawasi. Mulai besok Insya Allah diberlakukan sanksi teguran, teguran sosial, denda dan untuk unit usaha yang masih membandel akan dicabut izin usahanya. Warga juga bisa melaporkan pelanggaran, indikasi kasus, aparat tidak responsif ke RW Siaga atau ke Aplikasi Si-Badra," tegas Bima.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x