Kota Bogor Memerah : Mulai Hari Ini hingga September 2020, Anak-Anak dan Lansia Sebaiknya Dirumah

- 29 Agustus 2020, 07:00 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers terkait zona merah Covid-19 di teras Balaikota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020.  Ia Meminta masyarkat mewaspadai peningkatan status zona merah ini karena ada 189 warga Kota Bogor positif dari 45 klaster keluarga.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers terkait zona merah Covid-19 di teras Balaikota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020. Ia Meminta masyarkat mewaspadai peningkatan status zona merah ini karena ada 189 warga Kota Bogor positif dari 45 klaster keluarga. /Iyud Walhadi/Prokompim

 
ISU BOGOR - Kota Bogor berada di zona merah kasus penularan tinggi positif Covid-19 dan klaster rumah tangga menempati urutan tertinggi. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau anak-anak dan lanjut usia (lansia) untuk betul-betul tidak keluar rumah apabila tidak ada hal-hal yang mendesak.

“Ada sekitar 45 keluarga dengan kasus 189 orang positif Covid-19, ini harus kita waspadai. Data menunjukkan bahwa dari yang positif Covid-19 anak-anak dan lansia dengan mobilitas yang tinggi itu terpapar,” wanti-wanti Wali Kota Bogor, Bima Arya saat berikan keteranva pers di Balai Kota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020.

Bima Arya, menekankan, klaster rumah tangga ini harus diwaspadai karena di transmisi lokal sudah banyak terjadi penularan. Berdasarkan data kasus positif Covid-19 di Kota Bogor selama dua pekan terakhir menunjukkan lonjakan yang cukup tajam. Hal ini diketahui dari mitigasi infeksi dan tracing Pemkot Bogor.

Baca Juga: 10 Fakta Baru Kota Bogor Zona Merah Covid-19

Baca Juga: Rocky Gerung Bilang Ini, Guru Besar Unair Marah hingga Sebut Nama Yosi, UAS dan Ahmad Dani

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam : Toko Tutup Jam 6 dan Aktivitas Warga Jam 9  

Berdasarkan data swab seluruh kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, ada 49 persen itu berasal dari penelusuran atau tracing orang yang positif. Kemudian orang yang memiliki gejala yang ingin di swab 24 persen, swab masif di tempat umum, tempat bekerja, kantor, pasar dan lain-lain ada 18 persen dan 7 persen hasil screening warga dari luar kota.

"Kami menyimpulkan bahwa test dan tracing kita yang gencar itu menyebabkan lonjakan positif,” kata Bima Arya.

Untuk itu Pemkot Bogor dan jajaran Forkopimda bersepakat mulai, Sabtu 29 Agustus hingga 11 September 2020 akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro berbasis komunitas dengan melibatkan unsur TNI/Polri dalam pengawasannya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah