Zona Merah, Bima Arya: Stop Dulu Operasional Mall di Kota Bogor

- 28 Agustus 2020, 19:22 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers terkait status zona merah Covid-19 di teras Balaikota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menggelar konferensi pers terkait status zona merah Covid-19 di teras Balaikota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020. /Iyud Walhadi/Prokompim

ISU BOGOR - Paska ditetapkan sebagai zona merah, selain membatasi jam malam bagi warganya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga membatasi operasional mall atau pusat perbelanjaan hingga pukul 18.00 WIB.

"Jadi, jam 6 malam ini stop dulu operasional mall, kafe, restoran, jangan sampai ada kerumunan-kerumunan. Jam 9 malam sebaiknya tidak ada aktivitas di luar,"

"Enggak ada lagi yang nongkrong dimana-mana, kita akan awasi setiap malam. Kita ingin warga tahu bahwa sekarang situasinya sedang tidak baik," tegas Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Jajaran Forkompinda saat konferensi pers di teras Balai Kota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: 11 Pekerja Telkom Bogor Dilaporkan Positif Terinfeksi Covid-19

Larangan operasional mall hingga malam hari itu salah satu point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Berskala Mikro dan Komunitas, menyikapi terus melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.

Aturan itu berlaku selama 2 pekan, terhitung 29 Agustus hingga 11 September setelah ditetapkan masuk ke zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Kita mempercepat evaluasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas. Jadi, RW yang merah akan dibatasi aktivitasnya atau semi lockdown RW-RW yang merah,” katanya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Pemkot Bogor Berlakukan Jam Malam : Toko Tutup Jam 6 dan Aktivitas Warga Jam 9

Pembatasan mikro di RW zona merah, warga diminta untuk tidak beraktivitas diluar atau berkerumun, termasuk membatasi kegiatan sosial keagamaan yang pengawasannya melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, ASN, Kelurahan, Kecamatan dan RW siaga.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x