Ingat Sosialisasi Usai, Sanksi Pelanggar Masker di Kota Bogor Denda Rp100.000

- 13 Agustus 2020, 10:37 WIB
Razia Masker digelar tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon.
Razia Masker digelar tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon. /Dok Humas Pemkot Cirebon /

Di 11 pasal yang mengatur terhadap bentuk kegiatan ada sanksi yang diberikan, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, sanksi sosial bahkan sampai penutupan tempat kegiatan. Perwali Nomor 64 Tahun 2020 merupakan turunan dari Pergub Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, isi aturannya dapat dilihat melalui JDIH Kota Bogor.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah menyatakan, regulasi ini untuk mempertegas komitmen pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan aturan tersebut.

“Kita sudah mulai bergerak menindak warga yang tidak menggunakan masker. Sanksinya mulai dari peringatan secara lisan, peringatan tertulis, penahanan identitas diri hingga sanksi administrasi atau denda,” katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca : Kamis Pagi Mendung, Bogor Sepanjang Hari Hujan 

Sementara saat ini kata dia, identitas pelanggar masih dicatat secara manual, namun Diskominfo Kota Bogor sedang membuat aplikasi. Nantinya para pelanggar yang kedapatan melanggar akan di input namanya.

“Nanti di aplikasi akan muncul namanya, apakah sudah melanggar sebelumnya atau belum,” jelasnya.

Sejauh ini sudah ada tiga titik di wilayah kecamatan Bogor Tengah, Bogor Timur dan Bogor Utara yang di razia petugas Satpol PP Kota Bogor.

Baca Juga: Sempat Bermasalah, Pasar Induk Kemang Akhirnya Sah Dikelola Pemkot Bogor 

“Nanti juga kita akan razia masker di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Tanah Sareal dan Selatan. Pokoknya nanti kita keliling,” kata Agustian Syah.

Dia menghimbau kepada seluruh warga Kota Bogor khususnya, dengan adanya Perwali Nomor 64 Tahun 2020 ini pihaknya berharap warga bisa lebih disiplin lagi, lebih taat lagi dalam menjaga diri sendiri dan orang lain untuk memutus penyebaran virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x