Belasan Wanita Malam di Bogor Barat Terjaring Operasi Pekat

- 11 Agustus 2020, 21:01 WIB
Belasan wanita malam di wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat diamankan petugas Satpol PP. Keberadaan mereka selain meresahkan masyarakat juga melanggar PSBB, Senin, 11 Agustus 2020.
Belasan wanita malam di wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat diamankan petugas Satpol PP. Keberadaan mereka selain meresahkan masyarakat juga melanggar PSBB, Senin, 11 Agustus 2020. /Iyud Walhadi


ISU BOGOR - Keluhan maraknya praktik prostitusi terselubung berkedok warung, rumah makan dan  cafe di wilayah Kabupaten Bogor bagian Barat, mulai mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Pemkab Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bantu TNI-Polri berhasil menjaring belasan wanita Penjaja Seks Komersial (PSK), Pemandu Lagu (PL) hingga therapist (Pemijat) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung remang-remang (warem) terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

"Operasi penertiban ini digelar secara rutin untuk menekan kegiatan penyakit masyarakat (pekat) yang semakin menjamur di sejumlah lokasi di wilayah Bogor bagian Barat," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, Temsy Nurdin, Selasa, 11 Agustus 2020.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Melonjak Drastis, Bogor Libatkan TNI-Polri Tindak Pelanggar PSBB AKB

Hasilnya, kata dia, sebanyak 14 wanita malam terjaring dalam operasi pekat ini, rinciannya peran mereka masing-masing berbeda terdiri dari 4 Pemandu Lagu (PL), 7 Penjaja Seks Komersial (PSK) dan 3 therapist atau pemijat.

"Operasi Pekat ini dilakukan terkait perpanjangan PSBB Pra AKB. masih banyaknya Tempat Usaha yang menyalahi Aturan PSBB Pra AKB ini. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini, dapat menekan jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor" ujarnya.

Sasaran operasi pekat kali ini, kata dia adalah sejumlah tempat usaha yang disinyalir adanya kegiatan praktik prostitusi terselubung di tiga kecamatan yakni Bojonggede, Cibungbulang dan Leuwiliang.

Baca Juga: Gegara Staf Sekwan Positif, Seluruh 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lakukan Swab Tes Covid-19

"Tempat usaha tersebut kita jadikan target atau sasaran karena banyak laporan dari masyarakat bahwa keberadaan mereka sudah sangat meresahkan dan melanggar aturan PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor," katanya.

Selanjutnya, para wanita penghibur yang diamankan itu diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk pendataan dan pembinaan di panti sosial.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x