Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Eddy Santosa menjelaskan pelaku telah diamankan petugas dan saat ini dalam proses penyidikan.
"Anggota kami yang sedang patroli menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor. Pelaku yang sempat menjadi bulan- bulanan warga tersebut pun langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung," ungkap Eddy dalam keterangannya, Minggu 16 April 2023.
Eddy menambahkan bahwa dari tangan pelaku berinisial pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah kunci latter T, 1 buah gagang kunci later T, 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit Handphone l dan 1 unit sepeda motor.
Baca Juga: Catat Waktunya! Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini
"Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus di lakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Megamendung," pungkasnya.***