Besok Operasi Patuh Lodaya, Ini Titik Imbauan Polres Bogor

- 22 Juli 2020, 15:50 WIB
Tangkapan layar video sosialisasi Operasi Patuh Lodaya Polres Bogor di Twitter.
Tangkapan layar video sosialisasi Operasi Patuh Lodaya Polres Bogor di Twitter. /Linna Syahrial

 

ISU BOGOR - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat terus mempersiapkan serangkaian imbauan cegah pelanggaran dan kecelakaan yang dipasang melalui spanduk di titik-titik jalan rawan jelang Operasi Patuh Lodaya yang akan dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2020.

Operasi Patuh Lodaya yang akan berlangsung selama 14 hari sampai Rabu, 5 Agustus 2020 di masa Pandemi Covid-19 membuat pihak Satlantas Polres Bogor juga diminta menyosialisasikan protokol kesehatan dari pemerintah.

MAsyarakat diimbau tidak melebihi batas kecepatan maksimal dan selalu patuhi protokol kesehatan sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Polres Bogor Ungkap Ada Modus Baru Minyaki Pipa Selundupkan Ganja dari Aceh

Selain itu, dilarang melawan arus (Pasal 106 Ayat 4 huruf (a) dan (b) UU. No. 22 Tahun 2009,pasanglah sabuk pengaman saat sebelum berkendara dan memakai sabuk pengaman sebagai kunci keselamatan saat berkendara, yang diunggah juga di akun Twiiter TMC Polres Bogor @TMCPolresBogor.


"Kami berharap dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini para pengguna jalan raya menjadi lebih taat berlalu lintas, mengingat pada tanggal 23 Juli 2020 kami akan melakukan Operasi Patuh Lodaya selama 14 hari", ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.


Kasatlantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda menambahkan timnya telah memasang sebanyak 50 spanduk imbauan. Ada 12 spanduk dipasang di wilayah wisata Puncak dengan pontensi kecelakaan yang tinggi karena memiliki jalan berkelok dan curam.

 

Baca Juga: Ini Penjelasan Polres Bogor Soal Kasus Penganiayaan Dua Wisatawan di Bukit Alas Bandawasa 

Sementara, 38 spanduk sisanya dipasang di titik rawan wilayah hukum Polres Bogor lainnya.

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x