Polres Bogor Ungkap Peredaran Tembakau Sintentis Gorila Asal Belanda

- 10 Juli 2020, 14:06 WIB
Barang bukti paket tembakau sintetis yang diamankan Polres Bogor
Barang bukti paket tembakau sintetis yang diamankan Polres Bogor /



ISU BOGOR - Polres Bogor, menggrebek sebuah kontrakan di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi lokasi pembuatan tembakau sintesis berbahaya gorila yang berasal dari Belanda.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Eka Candra menjelaskan, penggerebekkan dilakukan di di Perumahan Griya Tajurhalang sekitar pukul 18.00, Kamis 9 Juli 2020.

Dari kediaman itu, polisi mengamankan berikut barang bukti 5 kilogram tembakau gorila serta beberapa bungkus kecil tembakau siap edar.

"Berawal dari laporan Kantor Bea dan Cukai ada kegiatan mencurigakan. Ketika kita lakukan penggerebekan, didapati barang bukti 5 kilogram tembakau sintetis gorila dan beberapa tembakau murni yang sudah dipecah siap diedarkan," kata Eka Jumat 10 Juli 2020.

Baca Juga: Pesantren di Bogor Jadi Target Tes Cepat Covid-19

Empat tersangka langsung digelandang ke Mapolres Bogor berinisial AI, AE, DS dan Y.

Untuk mengedarkan barang haram ini, para tersangka memasarkan lewat jejaring media sosial dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi. 

"Jadi pelaku mendapat barang tersebut dari Belanda kemudian mereka racik dengan bungkusan kecil dengan sistem penjualan via online," jelasnya

Baca Juga: Sukabumi Gempa, Ciambar dan Pelabuan Ratu Terdampak Getaran


"Harganya bervariasi mulai Rp800 ribu hingga Rp3 juta dan mereka sudah berproduksi sejak Maret 2020 dengan keuntungan Rp500 juta per bulan," katanya.

Empat orang para tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolres Bogor dan para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancama pidana 12 tahun atau seumur hidup.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x