Ini Penjelasan Polres Bogor Soal Kasus Penganiayaan Dua Wisatawan di Bukit Alas Bandawasa 

- 16 Juli 2020, 19:06 WIB
SALAH satu spot di Bukit Alas Bandawasa, Bogor.*
SALAH satu spot di Bukit Alas Bandawasa, Bogor.* /Instagram @bukit_alasbandawasabogor/

ISU BOGOR - Polres Bogor terus mendalami kasus penganiayaan yang melukai dua wisatawan berinisial AN (29) warga Tajur, Kota Bogor dan GG (25), warga Ciawi, Kabupaten Bogor di jalan blok Cisaat, Kampung Loji, Bukit Alas Bandawasa, Desa Pasir Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis 16 Juli 2020 dini hari.

Dalam keterangan pers tertulisnya, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan kejadian bermula ketika adanya sekelompok wisatawan lokal yang berjumlah 8 orang hendak berwisata ke Bukit Alas Bandawasa pada Rabu malam 15 Juli 2020. Namun karena situasi masih dalam pandemik dan masa PSBB Proporsional sehingga akses menuju tempat wisata dibatasi, sehingga para wisatawan pun kembali turun dari lokasi.

"Ditengah perjalanan meninggalkan lokasi wisata, para wisatawan lokal ini bertemu dengan orang yang belum dikenal dan terlibat cekcok mulut. Alhasil terjadi tindak pidana Penganiayaan terhadap 2 orang wisatawan dengan inisial AN dan GG yang dilakukan oleh orang yang belum dikenal," katanya.

Baca Juga: Terbitkan 'Surat Jalan' Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Bintang Satu Ini Dicopot

Atas kejadian tersebut petugas piket Polsek Cijeruk bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk menolong korban yang terluka dan mengamankan para saksi. "Kami masih lakukan penyelidikan, terhadap para korban sudah kami larikan ke Rumah Sakit untuk diperiksa. Dan para saksi di sekitar lokasi kejadian sudah kami lakukan pemeriksaan", tutup AKBP Roland.

Diberitakan sebelumnya, hanya gegara sekelompok pemuda hendak berwisata ditolak masuk petugas tiket ke area Bukit Alas Bandawasa, dua wisatawan terlibat cekcok hingga berujung perkelahian dan menimbulkan korban luka pada pukul 00.30 WIB, Kamis 16 Juli 2020.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa perkelahian dua kelompok pemuda itu bermula sekitar pukul 23.38 WIB, Rabu (15/07/2020). Saat itu kedua korban masing-masing berinisial AN (29) warga Tajur, Kota Bogor dan GG (25), warga Ciawi, Kabupaten Bogor bersama keenam rekan lainnnya menggunakan sepeda motor pergi ke Bukit Alas Bandawasa yang terletak di Desa Pasir Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor.

Setibanya di depan pos penjagaan tiket masuk, tiga rekan korban masing-masing berinisial NN, HR, RS berbicara dengan petugas jaga tiket memohon izin untuk masuk ke lokasi wisata kemah yang beberapa bulan terakhir ini sedang 'naik daun' itu. "Bang maaf saya mau masuk, masuknya per orang berapa duit?" kemudian di jawab oleh petugas jaga yang tidak diketahui namanya "Maaf udah penuh, kalau hari hari biasa, Pagi, Siang, Sore bisa masuk dengan tiket per orang Rp20 ribu," kata petugas jaga tiket tadi.

Baca Juga: Gegara Tak Diperkenankan Masuk Bukit Alas Bandawasa, Dua Kelompok Pemuda Terlibat Perkelahian

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x