Ingatkan Tugas Pengawas Internal Keuangan Daerah, Dedie Sematkan Pin Integritas

- 6 Juli 2020, 20:24 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyematkan pin integritas pengawas internal daerah di Kantor Inspektorat Daerah Kota Bogor, Senin 6 Juli 2020.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyematkan pin integritas pengawas internal daerah di Kantor Inspektorat Daerah Kota Bogor, Senin 6 Juli 2020. /Iyud Walhadi//Prokompim

"Selain sebagai usaha untuk mereformasi diri dan merubah budaya kerja ke arah yang lebih baik kami juga menekankan bahwa integritas menjadi hal utama yang harus dipegang dalam melaksanakan tugas dan fungsi selaku auditor. Ini menjadi martabat dan harga diri yang terus kita jaga," tegas Pupung.

Baca Juga: Polres Bogor Ungkap Ada Modus Baru Minyaki Pipa Selundupkan Ganja dari Aceh

Pada kesempatan tersebut, Pupung melaporkan kapabilitas APIP Inspektorat Kota Bogor berada di level 3 dari 5 level yang ada. Level 3 saat ini masih menjadi level yang tertinggi untuk kapabilitas APIP di Indonesia.

Untuk level 4 ada di Kementerian Keuangan dan BPKP. Sedangkan untuk di Jawa Barat, dari 27 Kabupaten/Kota, baru 7 daerah yang mendapat kapabilitas APIP di level 3.

"Artinya APIP di Inspektorat Kota Bogor memiliki kualitas dan kompetensi untuk bersertifikat penjaminan mutu dalam kegiatan-kegiatan review, pemeriksaan, pembinaan, monitoring serta jadi konsultan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatannya," kata Pupung.

Untuk lambang dan Pin Integritas APIP secara rinci dijelaskan dalam SK Inspektur Daerah Kota Bogor No.001/15-2020.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x