Ingatkan Tugas Pengawas Internal Keuangan Daerah, Dedie Sematkan Pin Integritas

- 6 Juli 2020, 20:24 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyematkan pin integritas pengawas internal daerah di Kantor Inspektorat Daerah Kota Bogor, Senin 6 Juli 2020.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyematkan pin integritas pengawas internal daerah di Kantor Inspektorat Daerah Kota Bogor, Senin 6 Juli 2020. /Iyud Walhadi//Prokompim

ISU BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim melakukan penyematan Pin Integritas kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Kota Bogor. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan kembali tugas-tugas pengawas dalam mengawal urusan administrasi keuangan yang berintegritas.

"Pin ini inovasi yang luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi yang lain, karena ini mengingatkan kembali kepada kita semua tentang nilai-nilai integritas. Komitmen yang ada bukan sesuatu yang main-main, filosofi dalam surat keputusan yang tadi dibacakan juga memiliki makna yang dahsyat dan luar biasa," kata Dedie usai di Kantor Inspektorat Kota Bogor, Senin 6 Juli 2020.
 
Di dalam prosesnya kata Dedie, Inspektorat harus lebih menekankan pada fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai consultant (konsultan) dan sebagai quality assurance (penjamin mutu).

Baca Juga: Pra AKB, Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Hampir 200 Orang

Selain itu dirinya mengingatkan dan mengajak  jajaran Inspektorat Kota Bogor untuk terus bekerja secara integritas dan bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah Pemkot Bogor guna melanjutkan capaian prestasi yang telah diraih, khususnya capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kota Bogor empat kali berturut-turut.

Menurut Dedie, dalam capaian tersebut masih banyak hal yang harus diperbaiki dan para inspektur di Inspektorat Kota Bogor diyakini sebagai pihak yang bisa mendorong dan memperbaiki perangkat daerah, sehingga diharapkan mampu membantu dalam meraih capaian prestasi WTP untuk kelima kalinya di tahun 2021.

“Tantangan lain yang dihadapi jajaran Inspektorat Kota Bogor adalah pandemi Covid-19. Bantu dan arahkan perangkat daerah dengan fungsi konsultan yang dimiliki Inspektorat secara baik. Mengayomi dan memberikan solusi, berjalan beriringan sebagai patner memperbaiki segala urusan administrasi keuangan yang ada di lingkup Pemkot Bogor," jelas Dedie.

Baca Juga: IDI Sambut Baik Kerjasama Riset Eucalyptus dengan Kementan

Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W. Purnama menambahkan, Pin Integritas ini memiliki satu hal yang sangat penting untuk bisa merubah etika dari para APIP yang berada di lingkungan Pemkot Bogor.

Penyematan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi para auditor dan APIP dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga yang memberikan dua fungsinya dengan memegang teguh nilai-nilai integritas, sehingga bisa terus mengawal dan menjaga pelaksanaan program serta kegiatan secara akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x